Cerita Kriminal

Sebelum Ulah WN, Aksi Koboi Brigadir RT ke Bripka RE Lebih Dulu Coreng Institusi Polri di Depok

Sebelum ulah WN, aksi koboi yang dilakukan Brigadir RT ke Bripka RE mencoreng nama baik institusi Polri di Depok, Jawa Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Sebelum ulah WN, aksi koboi yang dilakukan Brigadir RT ke Bripka RE mencoreng nama baik institusi Polri di Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum ulah WN, aksi koboi yang dilakukan Brigadir RT ke Bripka RE mencoreng nama baik institusi Polri di Depok, Jawa Barat.

Untuk diketahui, aksi koboi dari seorang oknum polisi kembali terjadi di Depok.

Kali ini terjadi di Perumahan Villa Pertiwi, Cilodong, Kota Depok, pada Sabtu (19/3/2022).

Warga di perumahan itu dihebohkan dengan suara letupan senjata api dari salah satu rumah.

Dari hasil penelusuran, suara tembakan tersebut berasal dari rumah WN yang diketahui merupakan anggota polisi.

Baca juga: Terkini Berulah di Depok, Ini Para Oknum Polisi yang Keluarkan Pistol Saat Cekcok dengan Istri

WN diketahui bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Perselisihan dengan sang istri menjadi penyebab WN nekat beraksi layaknya koboi.

Dia menembakan pistolnya ke udara yang membuat heboh wilayah sekitar tempat tinggalnya.

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Kabar cekcok antara yang bersangkutan dengan sang istri pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi.

“Iya karena ribut cekcok sama istrinya, emosi saja dia.

Dia buang tembakan ke atas karena kesal saja cekcok kan,” ujar Supriyadi dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/3/2022).

“Dia kesal saja sama istrinya, akhirnya dia buang tembakan ke atas, karena ada suara itu masyarakat kan pasti (kaget), kok ada tembakan, masyarakat lapor ke Polsek Sukmajaya,” jelasnya.

Saat ini oknum polisi itu tengah diproses oleh Provos Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah didatangi diamankan ternyata dia anggota polisi dan akhirnya, oleh Provos Polres Depok diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena itu anggotanya. Sekarang ditangani Provos Polres Metro Jakarta Selatan tindak lanjutnya,” kata dia.

Baca juga: Konflik Bahtera Rumah Tangga Jadi Penyebab Polisi di Depok Lepaskan Tembakan ke Udara

Dari data yang dihimpun, petugas menemukan lima butir peluru saat mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Satu dari lima butir peluru tersebut pun telah kosong karena ditembakan yang bersangkutan ke udara.

Ulah polisi koboi tewaskan sesama Polri

Sebelum kasus WN, peristiwa polisi koboi yang menyedot perhatian terjadi pada Juli 2019 silam.

Bripka Rachmat Effendy (kiri) dan Brigadir Rangga Tianto
Bripka RE kiri) dan Brigadir RT (istimewa)

Kala itu, oknum Brigardir RT menewaskan Bripka RE di Polsek Cimanggis.

Mabes Polri menyampaikan bahwa kasus penembakan oleh Brigardir RT yang menewaskan Bripka RE di Polsek Cimanggis terjadi karena adanya salah paham.

Selain itu, memanasnya situasi menjadi faktor lain.

"Di kasus ini terjadi karena ada sebuah komunikasi yang berujung kepada salah paham dan memanas situasinya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri kala itu, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Ia menjelaskan awal mulanya Bripka RE mengamankan satu orang pelaku tawuran yang membawa celurit bernama FZ.

Kemudian sesuai prosedur, Bripka RE menyerahkan pelaku ke polsek setempat, dalam hal ini Polsek Cimanggis.

Ketika sedang melakukan upaya memproses dengan laporan polisi, datanglah orangtua korban bernama Zulkarnaen yang didampingi anggota Polri Brigadir RT.

Baca juga: Cekcok dengan Istri, Seorang Polisi di Depok Lepas Tembakan ke Udara

Adapun, RT merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

"Ada permintaan dari Brigadir RT ini kepada Bripka RE supaya urusan Fahrul ini diserahkan kepada keluarganya untuk dibina. Tetapi Bripka RE ini sebagai pelapor mengatakan karena ini ada barbuk celurit. Obrolan itu menjadi obrolan yang memanas, karena Bripka RE inginnya (masalah ini) diproses," kata dia.

Asep mengatakan Brigardir RT kemudian keluar dari ruangan SPKT, yang ternyata mempersiapkan senjata untuk menembak Bripka RE.

"Dari sembilan (peluru) yang ada di magasin, tujuh peluru ditembakkan kepada tubuh Bripka RE ini. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga," tuturnya.

Atas ulahnya tersebut, Brigadir RT tak hanya dikenakan hukuman pidana, melainkan juga dipecat sebagai anggota Polri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved