Formula E

Ketua DPRD DKI Minta KPK Panggil Anies Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Gerindra: No Comment

Politisi Gerindra tak mau banyak berkomentar soal desakan Ketua DPRD DKI yang meminta KPK memanggil Gubernur Anies terkait dugaan korupsi Formula E.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

"Alhamdulillah saya telah mempertebal kronologi praktik ijon pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula E termin pertama sebesar Rp180 miliar melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI kepada penyidik KPK," tuturnya.

Ia pun berharap, komisi antirasuah ini bisa bekerja maksimal dalam membongkar dugaan korupsi Formula E.

"Saya mendukung proses penyelidikan masalah penyelenggaraan Formula E ini. Saya berharap KPK dapat terus objektif, transparan, dan akuntabel," kata Prasetyo.

Sebagai informasi, ada tiga poin penting yang tertuang dalam surat sakti yang diterbitkan Anies itu.

Kolase foto ilustrasi Formula E dengan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta.
Kolase foto ilustrasi Formula E dengan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta. (Istimewa)

Berikut 3 poin penting surat kuasa itu:

1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;

2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;

3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved