Kabar Artis

Rambut Tak Lagi Klimis, Ini Penampilan Terbaru Indra Kenz saat Lihat Uang Miliarannya Digelar Polisi

Biasa tampil dengan gaya modis, penampilan terbaru tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Indra Kenz menuai sorotan.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Jeprima/Kolase TribunJakarta
Biasa tampil dengan gaya modis, penampilan terbaru tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Indra Kenz menuai sorotan. 

"Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan akan mengikuti segala proses yang ada," imbuhnya.

Polisi memamerkan sejumlah barang bukti di kasus Indra Kenz.

Barang bukti itu sering digunakan Indra Kenz untuk pamer alias flexing.

Kolase Indra Kenz.
Kolase Indra Kenz. (Istimewa)

Baca juga: Rencana Indra Kenz Buatkan Rumah Mewah di Tangsel Untuk Calon Mertua Kandas, Kini Harus Disita

Mulai dari uang tunai sekitar Rp 1,2 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu, dan dua buah jam tangan serta satu unit ponsel.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan pihaknya tidak berhenti di Indra Kenz dalam kasus Binomo.

"Kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap," kata Whisnu Hermawan.

Dalam mengusut kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri menggandeng PPATK, Bappepti dan OJK.

Baca juga: Luas Garasi Rumah Indra Kenz di Tangsel Sesuai Jumlah Mobil Sitaan Polisi, Ada Tesla Hingga Ferrari

"Hari ini kita menunjukkan saudara IK yang ada, yang kedua bagaimana beberapa aset sudah kita sita lagi. Mulai dari mobil, rekening, rumah dan tanah serta ada di kripto," ucapnya.

"Kami akan mencari terus asetnya," sambung Brigjen Whisnu.

Sesumbar Bayar Utang Negara

Seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya, menyebut Indra Kenz tak pernah menegur warga sekitar.

Ya, pria yang dulu dijuluki crazy rich Medan itu dikenal sombong oleh warga yang tinggal di sekitar kediamannya di Medan, Sumatera Utara.

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta.
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. (Tribunnews/Jeprima)

"Sombong kalilah. Tidak pernah sapa orang. Nampak tetangga macam lihat hantu. Sombongnya luar biasa," katanya, seperti dikutip Tribun Medan.

Tak hanya itu, Indra Kenz pun orangnya sesumbar. Tak jarang ucapannya membuat netizen murka.

Makanya, saat ia ditetapkan tersangka dan ditahan karena kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, tak sedikit netizen sumpah serapah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved