Kartu Prakerja
Tips Lolos Kartu Prakerja gelombang 25, Ini 7 Golongan yang Tak Bisa Daftar
Jelang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25, simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja disertai 7 golongan yang tak bisa daftar.
Dengan demikian, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Kartu Prakerja di tengah kondisi Covid-19 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak.
Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Segera Lakukan 4 Hal Ini Agar Tak Kena Blacklist
Golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja
Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar Prakerja, yaitu:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tips lolos Kartu Prakerja gelombang 25