Kartu Prakerja
Tips Lolos Kartu Prakerja gelombang 25, Ini 7 Golongan yang Tak Bisa Daftar
Jelang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25, simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja disertai 7 golongan yang tak bisa daftar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25, simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja disertai 7 golongan yang tak bisa daftar.
Setelah menutup seleksi pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 24, sejumlah masyarakat kini tengah menanti pembukaan Kartu Prakerja gelombang 25.
Meski program Kartu Prakerja sudah dibuka sampai 24 gelombang, masih ada saja masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi, padahal sudah mencoba berulang kali.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Telah Ditutup, Begini Cara Cek Hasilnya
Untuk menghindari hal tersebut, tidak ada salahnya untuk menyimak sederet tips lolos seleksi Kartu Prakerja yang ada dalam artikel ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, tahun ini peserta yang diterima Kartu Prakerja mencapai 2,9 juta orang.
Besaran insentif yang diberikan tetap sama, yakni Rp 2,4 juta atau Rp 600.000 yang diberi selama 4 bulan.
Baca juga: 5 Penyebab Dana Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Lengkap dengan Solusi yang Harus Dilakukan
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja
Adapun sejumlah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 25 yakni, sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Sederet Rekomendasi Platformnya di Sini
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Prakerja juga diperuntukkan untuk:
- Pencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
