Cerita Kriminal

Duit di Atas Rasa Cemburu, Suami Jual Badan Istri via Michat demi Lelaki Lain: Tarif Rp 500 Ribu

Demi meraup cuan, AR tega menjual badan istrinya untuk memuaskan nafsu bejat lelaki hidung belang.

TribunBanten/Mildaniati
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea bersama AR saat berada di kamar untuk olah TKP, Minggi (27/3/2022). 

"Tidak ada paksaan," ujar AR saat rilis kasus tersebut di kosan pada Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Cerita Warga Sawangan Depok, Rajin Bongkar Prostitusi Terselubung Modal Jebakan Batman

Istrinya sudah melakukan pekerjaan melayani pelanggan di kamar kos, selama 5 bulan atas persetujuannya.

"6 bulan berlangsung," paparnya.

Dalam satu bulan, penghasilannya mencapai Rp 10 juta.

Baca juga: Cerita Warga Sawangan Gerebek Prostitusi di Indekos, Jebak Jadi Pelanggan 300 Ribu: Eh Direspons

Sekali tarif berhubungan seks dibandrol Rp 500 ribu.

"Penghasilan kotor Rp 10 juta, atas kemauan istri dan yang cari pelanggan istri," terangnya.

Penghasilannya itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Bocah SD Diajak Pacarnya Pergi dari Rumah Dalih Bekerja, 4 Hari Kemudian Malah Ditemukan di MiChat

AR bekerja sebagai ojek online di Jakarta.

Saat istrinya melakukan pekerjaannya, AR sempat merasa cemburu.

"Sebagai lelaki normal saya cemburu," terangnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (brianzeiger.com)

Dia mengaku terpaksa melakukan terlarang itu karena tuntutan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Terpaksa anak 2 kembar, usia 6 tahun, suami bekerja sebagai ojol di Jakarta," katanya.

Di kosan itu, terlihat kamar yang digunakan disegel menggunakan garis polisi.

Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai mucikari atas dugaan tindakan podana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Istri Indehoy Layani Pelanggan Michat, Kedua Anak Sembunyi di Kamar Sebelah, Suami: Saya Cemburu!, 

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved