Kartu Prakerja

Selain Data KTP yang Keliru, Ini 5 Penyebab Dana Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair

Ini sederet hal yang menjadi kendala saat pencairan insentif Kartu Prakerja, lengkap dengan solusinya.

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi uang 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ini sederet hal yang menjadi kendala saat pencairan insentif Kartu Prakerja, lengkap dengan solusinya.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan akan segera mendapatkan insentif sesuai yang dijanjikan.

Insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Namun, bagaimana jika insentif Kartu Prakerja tak kunjung cair?

Mengutip akun Instagram @prakerja.go.id, pencairan insentif dilakukan secara bertahap.

Peserta Kartu Prakerja diharap melakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan Kartu Prakerja.

Baca juga: Hasil Tes Pelatihan Kartu Prakerja Jelek, Apakah Tetap Dapat Insentif?

Baca juga: Cara Menghubungkan E-Wallet Kartu Prakerja, Serta Cara Ganti Rekening yang Tak Aktif atau Terblokir

Jika insentif masih belum diterima dalam waktu 5 hari kerja, peserta dapat menghubungi Call Center yang terlah tersedia.

"Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja," tulis akun Instagram Kartu Prakerja.

Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat agar mendapatkan insentif kerja:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

Baca juga: Segera Tautkan Rekening, Penyaluran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12-22 Berakhir 12 Maret 2022

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Insentif bisa didapatkan jika telah menjadi penerima Kartu Prakerja yang sah

Penyebab gagalnya proses pencairan insentif Kartu Prakerja.
Penyebab gagalnya proses pencairan insentif Kartu Prakerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Selain itu, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Baca juga: BLT UMKM dan Kartu Prakerja Diperpanjang hingga 2022, Bagaimana Dengan Bansos Lainnya?

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan kembali jika sudah menyelesaikan pelatihan serta memberi rating dan ulasan pelatihan.

Setelah itu, tunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

(TribunJakarta/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved