Cerita Kriminal
Begini Cara Sopir Taksi Online Hadapi Perampok Berpisau Modus Penumpang, Mobil pun Kembali
Hal itulah yang dialami Irwan Rusmawan, yang adlam seketika harus berpikir jernih memilih antara merelakan harta berharganya atau mengancam nyawanya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Saya gak biasa ngalong, itu tanpa sengaja, sambil pulang gitu," kata Irwan.
Kini tersangka AH, sudah berhasil diamankan beserta dengan barang bukti dari hasil tindak kejahatannya, dan pisau yang digunakannya dalam melakukan aksinya oleh jajaran Polresta Bandung.
AH berhasil diringkus, di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (27/3/2022).
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo Kusworo menjelaskan kronologi kasus ini.

"Ini berawal dari laporan si pengemudi yang pada saat itu mendapatkan orderan, untuk menjemput seseorang berinisial AH (22) di daerah Cilengkrang kemudian ingin diantarkan ke Kecamatan Ciparay," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.
Kusworo menjelaskan, ketika sudah sampai di titik lokasi pengantaran, tersangka AH, mengatakan kepada korban, Irwan Rusmawan (56) warga Baleendah untuk mengikutinya.
"Sampai dengan gang kecil dimana tidak ada orang, hanya ada dua rumah yang ada di situ, kemudian secara tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan, dan penusukan ke leher korban," kata Kusworo.
Sehingga, kata Kusworo, korban mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, dan mengalami luka tusuk sebilah pisau di leher sebelah kiri.
"Mengetahui dirinya diserang, korban mengatakan, kau mau apa silahkan, tapi tolong jangan bunuh saya, saya punya keluarga," ujarnya.
Kusworo mengungkapkan, kemudian si tersangka menyampaikan tinggalkan handphone, dompet, dan mobil.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Pengendara Mobil di JLNT Casablanca Bertambah, Total Sudah 12 Orang Ditangkap
"Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM nya, dan itu diberikan sama tersangka. Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan di bawa lari oleh tersangka," tuturnya.
Kurang lebih dua hari, dijelaskan Kusworo, berdasarkan hasil penyelidikan dari reskrim Polresta Bandung, bisa mengidentifikasi pelakunya.
"Sehingga kami bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas tersangka, akhirnya bisa pelaku bisa kami amankan pada tanggal 27 Maret 2022," katanya.
Selain itu kata Kusworo, pihaknya juga mengamankan barang bukti, berupa mobil, handphone, dompet, senjata tajam.
"Alhamdulillah lengkap, barang bukti hasil kejahatan bisa kami amankan, dan rencananya akan dikembalikan kepada korban," ucapnya.
