Tes Keperawanan dan Keluarga PKI di Tangan Jenderal Andika, Seleksi Prajurit TNI Berubah Signifikan
Ketika menjabat KSAD maupun Panglima TNI, Jenderal Andika membuat gebrakan dalam hal tes dan persyaratan seleksi masuk TNI.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kehadiran Jenderal Andika Perkasa di posisi strastegis TNI mengubah sejumlah kebijakan yang sangat signifikan.
Ketika menjabat KSAD maupun Panglima TNI, Jenderal Andika membuat gebrakan dalam hal tes dan persyaratan seleksi masuk TNI.
Di antaranya adalah terkait tes keperawanan dan diizinkannya anak atau keluarga kader atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk daftar menjadi prajurit.
Kebijakan Jenderal Andika itu tentu menuai tanggapan kontra dari beberapa pihak, namun ada alsan kuat yang melatarinya.
Di sisi lain, Jenderal Andika juga memanen pujian atas gebrakannya di dunia militer Indonesia itu.
Baca juga: Kalimat Ini Ditekankan Jenderal Andika Saat Marahi Anak Buah Soal Larangan Keturunan PKI: Ingat Ini
Hapus Tes keperawanan
TNI Angkatan Darat telah menghapus tes keperawanan dalam seleksi masuk Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Jenderal Andika yang saat itu masih menjabat KSAD, menjelaskan, dihapusnya tes keperawanan sebagai penyempurnaan materi seleksi kesehatan.
Menurut Andika, di luar dari materi kesehatan yang tidak berkaitan akan dihapus, seperti inspeksi vagina atau tes keperawanan dan serviks.
Namun untuk untuk tes ginekologi atau penyakit sistem reproduksi wanita tetap dilakukan.

“Penyempurnaan materi seleksi ini tujuan lebih ke kesehatan, menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa. Jadi yang tidak ada hubungan dengan itu, tak perlu lagi," ujar Andika, Selasa (11/8/2021).
Sementara, Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mempertanyakan langkah Jenderal Andika menghapus tes keperawanan dalam proses rekrutmen Kowad.
Sepengetahuannya, Panglima TNI telah mengeluarkan petunjuk teknis pemeriksaan dan uji kesehatan di lingkungan TNI.
Artinya, kata dia, KSAD mestinya tidak dapat mengeluarkan kebijakan atau menerapkan ketentuan yang bersifat parsial di luar petunjuk Mabes TNI.
Jika memang diperlukan perubahan kebijakan, kata Fahmi, semestinya hal itu dibahas bersama dulu dalam lingkup TNI.
Baca juga: Ketika Jenderal Andika Ditegur Istri di Pesawat Tempur: Ilmu Penerbangan Saya Lebih Tinggi