Padahal Masih Bisa Hidup, TNI Berpangkat Kolonel Ini Tega Buang Pemuda ke Sungai: Tak Ngerasa Salah
Teganya seorang anggota TNI berpangkat Kolonel ini membuat pemuda bernama Handi Saputra (17) yang masih hidup ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Penulis: Elga H Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Teganya seorang anggota TNI berpangkat Kolonel ini membuat pemuda bernama Handi Saputra (17) yang masih hidup ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Diketahui, sosok TNI itu adalah Kolonel Inf Priyanto.
Kolonel Inf Priyanto tak merasa bersalah dan terus mencari alasan untuk membela dirinya.
Hal itu terlihat saat persidangan lanjutan atas kematian sejoli Nagreg, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Sidang itu menghadirkan ahli forensik dokter Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat.
Saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya kepada Zaenuri, Priyanto awalnya menceritakan kondisi tubuh Handi yang sudah dalam keadaan kaku setelah tertabrak mobil yang dia naiki di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Handi Saputra Berpeluang Besar Selamat jika Dibawa ke RS, Kolonel Priyanto Berkilah: Saya Orang Awam
"Saya buang (Handi) dalam keadaan kaki menekuk karena sudah kaku.
Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Priyanto ke Zaenuri di ruang sidang, Kamis (31/3/2022).

Zaenuri yang dihadirkan sebagai ahli dari pihak Oditur Militer lalu menjawab bahwa dia tidak bisa memastikan kondisi masih hidup atau tidak bila berdasar keadaan tubuh tersebut.
Mendengar jawaban Zaenuri, Priyanto kembali bertanya terkait hasil autopsi yang menyatakan ditemukan air dan darah dalam tubuh Handi ketika dilakukan autopsi memastikan sebab kematian.
"Tadi Pak Dokter menyampaikan ada air dan darah 500 cc. Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc, dan darah berapa cc?" ujar Priyanto.
Zaenuri lalu menjawab bahwa dia tidak bisa memastikan hal tersebut, termasuk waktu pasti kematian Handi yang jasadnya sudah membusuk saat diautopsi pada 13 Desember 2021 lalu.

Di akhir pertanyaan kepada Zaenuri, Priyanto yang didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana bahwa dia tidak mengetahui bila Handi masih hidup saat dibuang.
Menurutnya, usai mobil yang dianikinya menabrak Handi dan Salsabila (14) di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung tubuh kedua sejoli itu sudah dalam kondisi kaku ketika dievakuasi.
"Jadi memang saya orang awam, tidak tahu, saya temukan, kemudian saya buang sudah dalam keadaan kaku. Ya pikiran saya sudah meninggal," tutur Priyanto.
Pada sidang hari ini, Zaenuri menjelaskan bahwa dasar dia menyatakan Handi masih hidup saat dibuang karena dari hasil autopsi ditemukan air dan pasir dalam organ paru Handi.
Baca juga: Jasad Sejoli Nagreg yang Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Ditemukan Terpisah sejauh 30 Km
Hanya saja Handi dalam keadaan tidak sadarkan diri ketika dibuang oleh Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Jadi ada tiga (kondisi kematian) masuk ke dalam air. Sadar masuk ke dalam air dan meninggal. Tidak sadar masuk ke dalam air dan meninggal. Atau dalam keadaan meninggal masuk ke dalam air," jelas Zaenuri.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan keterangan dr Zaenuri yang menyatakan Handi masih hidup saat dibuang memperkuat dakwaan kepada Priyanto.
Keterangan dr Zaenuri sebagai ahli ini jadi bukti medis dan memperkuat keterangan empat warga yang jadi saksi fakta karena turut menyatakan Handi masih hidup saat dievakuasi ke mobil.
"Ini mendukung sekali karena ahli tadi menyebutkan adanya temuan pasir ditenggorokan sama di paru ini menyatakan bahwa pada waktu dibuang kondisi korban masih dalam keadaan pingsan," kata Wirdel.

Sidang pekan depan
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta akan kembali menghadirkan saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan dalam sidang yang dijadwalkan Kamis (7/4/2022) mendatang pihaknya berencana menghadirkan enam orang saksi.
"Beberapa orang saksi lagi yang harus kita hadirkan kemarin juga telah kita panggil, tapi berhalangan. Rencananya minggu depan itu akan diperiksa," kata Wirdel, Kamis (31/3/2022).
Para saksi dihadirkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta untuk membuktikan dakwaan Oditur Militer selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peradilan militer kepada Priyanto.
Meski tidak membeberkan identitas saksi yang dihadirkan, dia menyebutk saksi pada sidang lanjutan dipanggil merupakan saksi fakta meliputi warga dan anggota TNI.
Baca juga: SEHARUSNYA Handi Saputra Kini Masih Hidup, Kolonel Priyanto Enteng: Saya Kira Meninggal, Saya Buang
Hingga kini anggota TNI yang sudah dihadirkan Oditur Militer sebagai saksi dalam sidang yakni kedua anak buah Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh.
Serta Penyidik Pusat Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi, Letda Cpm Syahril saat yang pertama menerima pelimpahan berkas perkara kasus Priyanto dari Satreskrim Polres Bandung.

"Mudah-mudahan minggu depan datang. Kalau pun tidak datang minggu depan karena saksi pada waktu memberikan keterangan di POM (Pusat Polisi Militer) sudah disumpah," ujar Wirdel.
Hingga kini pihaknya sudah menghadirkan sejumlah saksi fakta seperti warga yang berada di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung saat Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ditabrak.
Warga yang menemukan jasad kedua korban di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah, dan ahli forensik dari RSUD Prof Margono yang melakukan autopsi terhadap Handi.
Wirdel menuturkan lewat keterangan para saksi pihaknya berupaya membuktikan dakwaan primer sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Ahli Forensik Beri Kesaksian, Handi Saputra Masih Hidup Saat Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai
Alasannya karena berdasar keterangan saksi fakta dan ahli, Handi masih hidup saat dibawa masuk ke dalam mobil dinaiki Priyanto lalu dibuang ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Kami (Oditur Militer) kalau membuktikan dakwaan yang primer dulu. Baru yang subsidernya," tuturnya.