Viral di Media Sosial
TERKUAK Kondisi Kakek Pengemudi Mobil yang Dirusak Massa di Bandung, Lemas Sampai Harus Digendong
Terkuak kondisi pengemudi mobil yang dirusak massa di kawasan street food, Jalan Lengkong Kecil, Kota Bandung.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Kemudian tersangka ketiga saudara HP ini berperan memvideokan dan juga meneriakkan maling dari awal pengejaran sampai dengan di lokasi TKP," tambahnya.
Tersangka DJ, A, dan HP dijerat Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan kakek Wiyatno Halim. Mereka adalah TJ, JI, RYN, M, MJ, dan F.
Baca juga: Maling Motor di Cakung Diamuk Massa hingga Ditelanjangi, Temannya Pilih Kabur
Satu Pengeroyok Lansia 89 Tahun di Cakung Ditangkap
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap satu orang pelaku pengeroyokan terhadap lansia bernama Wiyanto Halim (89) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sampai dengan sore ini sudah ditangkap satu pelaku, inisial R," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Zulpan menjelaskan, saat ini polisi telah menetapkan R sebagai tersangka.
"Tersangka R mengakui perbuatan pemukulan terhadap korban saat memberhentikan mobil Toyota Rush," ujar dia.
Ia memastikan polisi masih melakukan pengembangan untuk meringkus para pelaku pengeroyokan lainnya.
"Kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain seperti yang kita lihat di video viral tersebut. Ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush itu," tutur Zulpan.
Baca juga: Keluarga Duga Ada Dalang di Balik Lansia 89 Tahun Tewas Dikeroyok saat Bawa Mobil Sendiri
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Irit Bicara Soal Pengeroyokan Kakek di Cakung, IPW Angkat Bicara
Wiyanto Halim tewas dikeroyok sekelompok orang setelah dituduh maling. Padahal, saat itu korban tengah mengendarai mobilnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa korban tidak melakukan pencurian.
Saat itu, kata Ahsanul, massa terprovokasi pengendara yang berteriak maling ke arah mobil korban.

Padahal, mobil tersebut dikejar lantaran mengebut di jalan raya.