10 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Terjadi Tanah Longsor, Simak Tanda dan Antisipasinya!

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta ungkap tanda dan cara mengantisipasi tanah longsor.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kondisi tanah longsor di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (3/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta ungkap tanda dan cara mengantisipasi tanah longsor.

Pasalnya, beberapa waktu lalu BPBD DKI Jakarta merilis sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi gerakan tanah di Jakarta melalui sosial media mereka.

Menurut informasi yang didapatkan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM pada situs vsi.esdm.go.id, untuk bulan April 2022, terdapat 10 wilayah kecamatan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang perlu diwaspadai terhadap potensi gerakan tanah.

Untuk di kawasan Jakarta Selatan terdapat 8 kecamatan, sementara di wilayah Jakarta Timur terdapat 2 kecamatan.

"Gerakan tanah atau biasa disebut tanah longsor, merupakan peristiwa perpindahan bahan pembentuk lereng (berupa tanah, batuan, bahan timbunan atau campuran diantaranya) yang bergerak ke bawah atau keluar lereng. Tanah longsor bisa terjadi karena berbagai macam pemicu seperti curah hujan, gempa bumi, erosi hingga aktivitas manusia," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Camat Kramat Jati Belum Dapat Informasi dari BPBD Adanya Pergeseran Tanah

Namun, lanjut Isnawa, mayoritas kejadian tanah longsor karena intensitas curah hujan yang tinggi pada lokasi yang berada di sekitar kali atau sungai.

Lantas bagaimana tanda atau ciri-ciri tanah longsor?

Anak buah Gubernur Anies ini menuturkan masyarakat dapat mengetahui ciri-ciri tanah longsor yang ada di sekitarnya.

Misalnya seperti adanya lapisan tanah atau batuan yang miring kearah luar, adanya retakan tanah yang membentuk tapal kuda, adanya rembesan air pada lereng, adanya pohon dengan batang yang terlihat melengkung dan perubahan kemiringan lahan yang sebelumnya landai menjadi curam.

Oleh sebab itu, guna mengantisipasi terjadinya tanah longsor, BPBD DKI mengimbau agar masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan kali/sungai untuk tidak membangun rumah di bawah tebing, tidak mendirikan bangunan di sekitar sungai, tidak menebang pohon di sekitar lereng, dan menghindari untuk pembuatan kolam atau sawah di atas lereng.

"Informasi yang dirilis tiap bulan bukan berarti seluruh wilayah kecamatan tersebut masuk ke dalam kategori rawan, namun hanya pada wilayah tertentu yang berada pada kawasan lereng di tepi kali/sungai saja. Hal ini perlu dipahami agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang dalam memahami informasi ini," papar Isnawa.

Sejauh ini, BPBD DKI mengklaim telah berkoordinasi dengan PVMBG mengenai fenomena ini.

Kondisi tanah longsor di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020).
Kondisi tanah longsor di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

BPBD DKI juga mendorong agar dapat dilakukan pemetaan dengan skala yang lebih kecil pada 1:25.000 bahkan 1:10.000, karena saat ini PVMBG baru merilis peta peringatan dini potensi gerakan tanah pada skala 1:50.000.

"Selain itu, BPBD DKI juga mendorong agar para stakeholders terkait untuk dapat menyusun strategi mitigasi secara struktural untuk mengurangi risiko bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu di masyarakat," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved