Kartu Prakerja
Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak
Akhirnya, hasil Kartu Prakerja gelombang 25 diumumkan, simak cara ceknya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Akhirnya, hasil Kartu Prakerja gelombang 25 diumumkan, simak cara ceknya.
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 25 telah diumumkan, Selasa (5/4/2022).
Informasi pengumuman hasil Kartu Prakerja gelombang 25 tersebut dikatahui melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca juga: Jangan Sampai Kena Blacklist! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Lakukan 4 Hal Ini
"Selamat buat Sobat yang menerima Kartu Prakerja gelombang 25, langsung menuju ke dashboard dan mulai cari pelatihnya kalian ya!" tulis akun prakerja.
Sedangkan bagi teman-teman yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 25 jangan berkecil hati.
Masih ada kesempatan mendafatar pada gelombang selanjutnya yang pendaftarannya akan segera dibuka.
Baca juga: Cara Hubungkan E-Wallet ke Akun Prakerja Gelombang 24, Disertai Cara Ganti Rekening yang Terblokir
Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja gelombang 25
Berikut cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 25 dirangkum TribunJakarta:
Baca juga: Selain Data KTP yang Keliru, Ini 5 Penyebab Dana Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair
1. Dashboard Prakerja
Kamu bisa secara berkala mengecek dashboard di laman Kartu Prakerja, dengan login menggunakan akun masing-masing.
Jika dinyatakan lolos, nomor Kartu Prakerja akan tertera dan muncul status saldo pada dashboard akun.
Sedangkan jika tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.
Untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja, kamu perlu menonton 3 video yang telah disediakan.

Video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja, mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat Kartu Prakerja.
"Kamu juga tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video. Apabila kamu mengalami kendala saat menonton video, kamu dapat menghubungi kami di Formulir Pengaduan," bunyi tulisan dalam laman resmi Kartu Prakerja.
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 24, Segera Lakukan 4 Hal Ini Agar Tak Kena Blacklist