Sopir Gemetar Ketakutan, Kolonel Priyanto Pilih Buang Sejoli di Nagreg ke Sungai daripada Bawa ke RS
Kolonel Inf Priyanto berdalih alasannya membuang sejoli Handi Saputra dan Salsabila demi untuk menyelamatkan anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
"Waktu dia (Andreas Dwi Atmoko) mengatakan ini bagaimana anak dan istri saya apa yang muncul dalam pikiran terdakwa," tanya Surjadi.
Priyanto kembali menjawab bahwa niat membuang kedua korban muncul saat melihat Andreas gemetar ketakutan karena rasa bersalah usai mobil yang dikemudikan menabrak kedua korban.
Menurutnya bila kedua korban tidak dibuang dengan maksud menyembunyikan kematian, maka Andreas harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Senasib dengan Handi Sejoli Nagreg, Wanita Ini Dibuang ke Sungai Saat Masih Dalam Kondisi Hidup
"Dia yang nabrak otomatis dia yang bertanggungjawab. Pikiran saya sebagai atasan, kemudian saya punya hubungan. Boleh dibilang seperti anak. Otomatis saya berusaha melindungi," jawab Priyanto.
"Di situlah muncul ide (membuang kedua korban) itu," tanya Surjadi.
"Di situlah muncul ide itu," jawab Priyanto.
Handi Saputra Berpeluang Besar Selamat jika Dibawa ke RS
Seharusnya remaja korban kecelakan di Nagreg, Garut, Handi Saputra (17) kini masih hidup dan bisa berkumpul dengan keluarganya.
Namun hal tersebut tak bisa terwujud gara-gara perbuatan tak manusiawi Kolonel Inf Priyanto.

Ahli forensik, dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat mengatakan berdasarkan hasil autopsi, Handi masih hidup saat dibuang oleh Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya ke Sungai Serayu.
Pasalnya ditemukan pasir halus dalam tenggorokan Handi.
Namun Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadarkan diri karena saat proses autopsi tidak ditemukan ada pasir pada bagian organ lambung.
Zaenuri yang dihadirkan sebagai ahli dalam sidang Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (31/3/2022) juga menyampaikan dari hasil autopsi Handi tidak menderita luka fatal.
Sehingga bila usai kejadian kecelakaan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung Priyanto membawa Handi ke fasilitas kesehatan maka peluang hidup korban untuk selamat sangat besar.
"Besar, besar. Karena dia hanya (mengalami luka) patah linear saja ya. Orang pendarahan di otak saja menunggu proses lama baru meninggal," kata Zaenuri di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Ahli Forensik Beri Kesaksian, Handi Saputra Masih Hidup Saat Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai