BEM SI Bakal Demo Besar 11 April, Polda Metro Belum Terima Pemberitahuan
BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI,
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin terkait aksi demonstrasi pada 11 April 2022.
Rencananya, ribuan mahasiswa bakal menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
"Sampai hari ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Zulpan menuturkan, pihak kepolisian tidak melarang adanya kegiatan unjuk rasa asalkan lebih dulu menyampaikan surat pemberitahuan.
"Tapi sampai saat ini kami tidak terima (pemberitahuan) dari kelompok manapun. Baik itu permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum atau kegiatan yang mengakomodir massa dalam jumlah besar," ujar dia.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasikan akan kembali meggelar demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta pada Senin (11/4/2022) nanti.
Baca juga: Gagal Bertemu Jokowi di Istana, Massa Mahasiswa Hanya Ditemui Staf Moeldoko
BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG dan STIEPER.
Koordinator BEM SI, Kaharuddin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan pada 28 Maret 2022.
Baca juga: Wakil Ketua Umum PKB Tuding Amien Rais yang Gulirkan Wacana Presiden Tiga Periode
Baca juga: 4 Menteri Ini Kena Semprot Presiden Jokowi, Soal Minyak Goreng hingga Penundaan Pemilu
"Betul. Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini," kata Kaharuddin dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Adapun tuntutan BEM SI yaitu, pertama, mendesak Jokowi bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode.
"Karena sangat jelas hal itu mengkhianati konstitusi negara," ujar Kaharuddin.