Formula E
Dorong Interpelasi Formula E Digulirkan Lagi, PSI: Fraksi yang Menolak Tolong Sampaikan di Paripurna
Politisi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendorong interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E digulirkan kembali
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendorong interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E digulirkan kembali.
Politisi PSI menganggap proses interpelasi perlu tetap diperjuangkan karena banyak hal yang masih harus dijelaskan ke DPRD dan publik.
“Kami sedari awal terus mengawal Formula E ini. Banyak sekali hal yang perlu dijelaskan," kata Anggara, Jumat (8/4/2022).
"Mulai dari bukti pembayaran uang ratusan miliar untuk komitmen fee, kontrak, studi kelayakan dan sebagainya. Selama ini kita pahami hanya dari berita, gak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur. Harapannya interpelasi bisa jadi ajang buka-bukaan. Biar semuanya jelas,” ungkapnya.
Hasil keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi tidak melakukan pelanggaran beberapa waktu lalu pun, kian menguatkannya tekadnya untuk memperjuangkan interpelasi.
Baca juga: Terungkap Alasan Tiket Formula E Baru Dijual Bulan Depan, Wagub Ariza Singgung Soal Tribune Penonton
Sebab, kata Ara, panggilan akrabnya, keputusan tersebut sudah tepat dan oleh karenanya interpelasi Formula E harus dilanjutkan prosesnya.
"BK sudah menyatakan Ketua DPRD tidak melakukan pelanggaran soal interpelasi Formula E. Oleh karenanya kita harus lanjutkan prosesnya. Soal fraksi-fraksi yang masih menolak interpelasi, kami harap mereka datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna agar masyarakat tau alasan menolaknya apa. Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Ara mengaku bingung kepada sikap fraksi-fraksi yang tidak mau menghadiri rapat paripurna proses interpelasi.
Menurutnya, datang ke rapat paripurna interpelasi tidak serta merta berarti menyetujui interpelasi.
"Justru di rapat paripurna mereka bisa menegaskan bahwa penolakan interpelasi, bisa sampaikan alasannya apa. Proses interpelasi kan baru digulirkan lebih lanjut kalau setengah dari anggota yang hadir setuju," paparnya.
Ketua DPRD DKI Beri Sinyal Gulirkan Interpelasi Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberi sinyal bakal melanjutkan kembali proses interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Baca juga: Pembangunan Sirkuit Formula E di Jakarta jadi Tercepat di Dunia, Bagaimana Kualitasnya
Hal ini disampaikan Prasetyo usai dinyatakan tak melanggar tata tertib dan kode etik saat menggelar paripurna interpelasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Politisi senior PDIP ini pun menegaskan, rapat paripurna interpelasi yang sebelumnya digelar 28 September 2021 lalu belum berakhir.