Cerita Kriminal
Rayuan Maut Crazy Rich KW Sampai Insiden di Hotel, Panggilan Sayang Sang Pria Tipu Kenalan Michat
Aksi crazy rich gadungan alias KW di Bekasi akhirnya berakhir di bui. Polsek Bekasi Kota menangkap pelaku setelah menipu kenalannya di Michat.
Di pondok ini, EK melakukan perbuatan.
Baca juga: Khilaf Penjaga Warkop Coba Rudapaksa Pelanggannya, Digeruduk Warga Sampai Nyaris Akhiri Hidup
Setelah menjalani aksinya, tersangka EK bertemu tersangka YO. Oleh YO, korban kemudian dibawa ke rumah kosong, dan kemudian kembali dirudapaksa.
Setelah puas, para tersangka kemudian meninggalkan korban. Korban lalu pulang ke rumahnya dan melapor ke orangtuanya.
Orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke pihak kepolisian, yang kemudian mengamankan para tersangka.
Baca juga: Cinta Buta Istri Tukang Siomay, Bohongi Polisi Demi Lindungi Suami yang Sudah Rudapaksa Banyak Bocah
"Dari dua tersangka ini, satu kita tahan. Tersangka YO tidak kita tahan dan hanya wajib lapor karena masih anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayudha Prawira kepada TribunBengkulu.com, Kamis (7/4/2022).
Menurut Iptu Indro, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.
"Untuk sementara ini dua tersangka dengan dua TKP yakni di pondok dan di rumah kosong," kata dia.
Kepada para tersangka, dijerat dengan Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Siswi Madrasah di Kaur Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri dan Seorang Remaja, Modusnya Dipacari dan WartaKotalive.com dengan judul Ngaku Crazy Rich, Seorang Pria Setubuhi dan Rampas Barang Berharga Wanita Kenalannya di Bekasi,