Satpol PP Tanjung Priok Jaring Belasan Pengemis yang Manfaatkan Anak Supaya Dapat Belas Kasihan
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar operasi PMKS di sekitaran Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/4/2022).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sekitaran Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/4/2022).
Dari sejumlah titik yang disasar, petugas menjaring belasan PMKS yang seluruhnya merupakan pengemis.
"Hasil tangkapan kita adalah pengemis semua. Ada 14 orang kita kirim (ke panti sosial)," ucap Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati.
Evita mengatakan, operasi tersebut dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Petugas mendapati belasan PMKS yang terdiri tidak hanya orang dewasa seperti nenek-nenek maupun bapak-bapak.
Ironisnya, mereka memanfaatkan anak-anak untuk mengemis demi mendapatkan uang dari belas kasihan masyarakat.
Baca juga: Ratusan PMKS Masih Duduk-Duduk di Sekitaran Vihara Dharma Bhakti Menanti Angpau
"Sangat disayangkan karena usia anak-anak itu usia sekolah seharusnya mereka mendapatkan pendidikan yang layak. Mungkin mereka disuruh nemenin orangtuanya untuk melakukan pekerjaan ini (mengemis)," jelas Evita.
Evita lantas mengimbau masyarakat agar tidak memberikan apapun kepada para pengemis.
Baca juga: 2 Jam Razia PKMS, Satpol PP Ciduk 20 Manusia Gerobak di Menteng dan Pasar Baru
Menurut Evita, para PMKS ini harus dididik dan dibina supaya mendapatkan uang dari hasil bekerja.
"Bukan itu caranya untuk mengajari mereka. Mereka harus berusaha untuk mendapatkan sesuatu," tegasnya.
Setelah dirazia, belasan PMKS tersebut dibawa oleh petugas ke panti sosial di Jalan Ende, Tanjung Priok.
Nantinya belasan PMKS itu akan dilakukan pendataan dan dibina.