Demo 11 April 2022
Pospol Pejompongan Hancur, Wagub Ariza Pastikan Tak Ada Sarana Umum Lainnya yang Dirusak Massa Demo
Wagub DKI memastikan tidak banyak sarana dan prasarana yang rusak akibat kericuhan yang sempat terjadi saat demo di depan gedung DPR RI pada Senin.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak banyak sarana dan prasarana yang rusak akibat kericuhan yang sempat terjadi saat demo di depan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Ariza bilang, kerusakan terparah hanya terjadi di pos polisi Pejompongan yang dibakar massa menggunakan bom molotov.
"Sejauh ini tidak ada fasilitas umum yang dirusak, kecuali pos polisi," ucapnya di Balai Kota, Selasa (12/4/2022) malam.
Selain pospol Pejompongan, kerusakan lain hanya terjadi pada tanaman di sekitar gedung DPR RI yang diinjak-injak massa saat unjuk rasa.
"Tanaman rusak, selebihnya tidak ada," ujarnya.
Baca juga: 3 Warga Bekasi Berulah di Jakarta, Pospol Pejompongan Dibakar Sampai Hancur Pakai Bom Molotov
Sebagai informasi, pospol Pejompongan yang berada tak jauh dari Menara BNI sudah tiga kali dirusak massa.
Kejadian pertama terjadi 2012 lalu dan peristiwa tersebut terulang lagi di tahun 2019 lalu.

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Ditangkap Polisi
Tak sampai 24 jam, tiga tersangka pembakaran pos polisi Pejompongan, Jakarta Pusat diamankan polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, ketiga tersangka ini diamankan petugas sesaat setelah kejadian pembakaran tersebut pada Senin (11/4/2022) malam.
"Kami bergerak cepat untuk mengungkap siapa yang melakukan pembakaran. Alhamdulillah kami mengamankan tiga orang pelaku," ucapnya di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Polisi: Pospol Pejompongan Dirusak Massa dengan Bom Molotov
Setyo menambahkan, satu dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap ini masih berstatus di bawah umur.
"Dari tiga tersangka, satu masih di bawah umur, masih kelas 3 SMK dengan inisial AF," ujarnya.
Kemudian, tersangka lainnya berinisial RS (22) dan RE (19).