Pemudik Jangan Takut Kena Macet di Jalur Puncak, Polisi Terjunkan Ratusan Personel hingga 4 Pospam
Pemudik jangan takut terjebak macet di Jalur Puncak Bogor karena petugas kepolisian akan bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemudik jangan takut terjebak macet di Jalur Puncak Bogor karena petugas kepolisian akan bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mau pulang kampung.
Khusus di Jalur Puncak, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Polres Bogor akan membangun sebanyak empat pos pengamanan (pospam).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata.
Menurut Dicky Pranata, sejumlah pos pengamanan bakal dibangun untuk membantu menjaga arus lalu lintas agar tidak terjadi antrian kendaraan di Jalur Puncak.
"Nantinya ada 4 pospam di Jalur Puncak yaitu Pispam Cimory, Pospam Gadog, Pospam Cisarua, dan Masjid Attaawun," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Sabtu (16/4/2022).
Dia menambahkan posko pengamanan di Jalur Puncak bertugas mengurai kemacetan yang terjadi di Kawasan Puncak selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
Baca juga: Siap-Siap! Ini Perkiraan Tanggal Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
"Personel dari Satlantas Polres Bogor akan disiagakan di posko-posko pengamanan itu," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan karena mobil mogok, Satlantas Polres Bogor akan menyiagakan mobil derek di beberapa titik.

Baca juga: Amankan Jalur Mudik Puncak, Kapolda Jabar Terjunkan 200 Personel
"Kita siapkan di tiga titik yaitu tanjakan Selarong, Gunung Mas, dan Taman Wisata Matahari (TWM)," jelasnya.
Selain mengurai kemacetan, Pospam di Jalur Puncak juga menyediakan vaksinasi bagi masyarakat yang belum menjalani vaksinasi Covid-19.
"Kita akan siapkan gerai vaksin di Pospam itu," tutur Dicky.
Dia menambahkan syarat perjalanan mudik nanti adalah sudah vaksin booster.
Baca juga: Polisi Semprot Meriam Air untuk Bubarkan Kerumunan Pengendara di Jalur Puncak saat Malam Tahun Baru
Karena itu, pihaknya menyiapkan vaksinasi bagi masyarakat yang belum menjalani vaksin.
"Kalau belum booster harus ada dokumen swab PCR bagi yang baru menjalani vaksin 1 pertama dan swab antigen bagi yang sudah vaksin 2," pungkas Dicky.