Program Mudik Gratis Pemprov DKI Sediakan Kouta 11.000 Kursi, Kini Sudah Terpenuhi 6.500
Pemprov DKI Jakarta menyediakan kuota 11.000 kursi bagi masyarakat yang ingin ikut program mudik gratis pada lebaran 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
- Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
- Warga yang perjalan pergi dan kembali ke DKI Jakarta
Baca juga: Menhub Imbau Warga Tidak Mudik Menggunakan Sepeda Motor, Fasilitas Ini Bisa Digunakan
2. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor
3. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 0812-3188-5758.
4. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk bisa dihubungi
5. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-ticket keberangkatan.
Lokasi verifikasi tiket sebagai berikut:
Baca juga: Menhub Prediksi Jumlah Warga yang Mudik Melonjak 40 Persen jadi 85 Juta Orang Dibanding 2019
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara