Bilangnya SOTR Tapi Bawa Senjata Tajam, Aksi 21 Pemuda Ciledug Berakhir di Markas Polisi
Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 21 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (24/4/2022) dini hari.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 21 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (24/4/2022) dini hari.
Puluhan pemuda yang berasal dari Ciledug, Tangerang, itu diamankan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Kepada polisi, para pemuda tersebut mengaku hendak melakukan sahur on the road (SOTR).
"Kami dari Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat melaksanakan patroli, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat iring-iringan pemuda yang diduga akan melakukan SOTR," kata Komandan Tim 2 Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Bimo Satrio dalam keterangannya.
Meski mengaku akan menggelar SOTR, beberapa pemuda diketahui membawa senjata tajam yang diduga bakal digunakan untuk tawuran.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tak Larang SOTR, Tapi Ada Syaratnya
Selain senjata tajam, polisi juga menemukan petasan dan minuman keras (miras).
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapati 2 buah celurit, 2 petasan, dan satu minuman keras yang dibawa pemuda-pemuda tersebut," ujar Bimo.

Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya juga mengamankan 5 bendera dan 15 sepeda motor.
"Selanjutnya 21 pemuda tersebut kami bawa ke Polsek Tanah Abang sesuai wilayah hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Bimo.
Baca juga: 35 Pos Pantau Dibangun Selama Ramadan di Tangerang, 4 Zona Pengamanan Intai SOTR dan Tawuran