Komplotan Bocil di Medan Diciduk saat Lagi Bagi-bagi Duit Hasil Curian, Nominalnya Sampai Rp 40 Juta
Masih kecil tapi nekat, mungkin itu ungkapan yang cocok bagi tiga orang bocah perempuan berusia 11 hingga 12 tahun di Medan Sumatera Utara.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Di sinilah pelaku menggasak uang pemilik toko kelontong kurang lebih sebesar Rp 40 juta dan 3 telepon genggam.
Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, 2 Pencuri Bawa Senjata Api Beraksi Satroni Minimarket di Bekasi
"Yang satu permisi ke kamar mandi ke belakang,"
"Habis itu ditengok juga rupanya yang masuk itu sudah main mata sama yang di depan sambil cerita pendek melihat kebelakang jadi ambil tas itu lalu pergilah mereka," kata P Pardosi Simbolon, Sabtu (23/4/2022).
Tak lama setelah itu, anak laki-laki korban menyadari tiga pelaku telah melakukan pencurian.

Anak laki-laki ini menyadari ada yang tak beres kemudian mengecek ke kamar.
Ternyata didapati uang dan handphone mereka hilang.
Kemudian dia pun langsung mengayuh sepeda dan mencari ke tiga pencuri di bawah umur tersebut.
Komplotan bocil ini akhirnya ditangkap di pinggir jalan sekitar 2 kilometer dari toko korban.
Ketiganya ditangkap ketika tengah membagikan uang hasil curian.
"Itu anak saya yang paling besar yang menangkapnya naik sepeda setelah itu dia suruh kemari lah,"ungkapnya.
Saat ditangkap, ke tiga anak sekitar berusia 12 tahun itu merasa tak bersalah.
Mereka terlihat santai tanpa dosa.
Tak hanya P Pardosi Simbolon, satu jam kemudian korban lainnya datang dan mengaku barangnya dicuri juga.
Baca juga: Siswa SD Dipaksa Ngaku Curi Jam Tangan Mahal Gurunya, Terkuak Reaksi Sekolah Pas Diminta Bukti CCTV
Warga kemudian berkumpul dan menghubungi pihak berwajib.
Hingga akhirnya ketiga pelaku digiring ke Polsek Patumbak.