Dendam 3 Pria Habis Mahasiswi
3 Pemerkosa Mahasiswi Ini Lebaran di Penjara, Kapolsek Kemayoran: 'Biar Banyak Nebus Dosa Kamu!'
Ada cerita menarik ketika ketiga pelaku pemerkosa dipajang saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com
Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono mendekati ketiga pelaku yang sedang berdiri menunduk di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Dipicu Masalah Ini
Ternyata MBA nekat memerkosa hingga menghilangkan nyawa TM dipicu masalah pribadi.
"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," tambah Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.

Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," pungkasnya.
Berita Terkait