GP Ansor hingga LPSK Siap Kawal Sidang Mardani Maming

GP Ansor, Banser, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU serta HIPMI akan mengawal sidang Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, Banser, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU serta HIPMI akan mengawal sidang Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming. 

LPSK dan KY diharapkan melakukan upaya sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk memastikan agar persidangan berjalan dengan bebas, jujur, dan tidak memihak.

"Kami terus terang kaget dengan perubahan sikap Majelis Hakim. Kami tentu berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat terhadap Bendahara Umum PBNU. Itulah kenapa kami datang ke KY meminta KY untuk menurunkan Tim Pemantauan Persidangan," tegas Dendy Z. Finsa, Koordinator Divisi Litigasi LBH Ansor.

Ketua Umum HIPMI, sekaligus Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming hadir secara daring di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (18/4/2022).
Ketua Umum HIPMI, sekaligus Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming hadir secara daring di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (18/4/2022). (Istimewa)

Sekretaris LPBH NU M. Hakam Aqsho juga menyoal penyesatan opini publik terhadap Mardani.

"Kami mencermati terus jalannya persidangan tipikor di Banjarmasin. Kejanggalan yang paling mencolok adalah ketika Pak Mardani yang kapasitasnya hanya sebagai saksi malah diposisikan seolah-olah pesakitan. Framing jahat dan penyesatan opini publik ini harus segera dihentikan. Apalagi hal tersebut selalu dikaitkan dengan posisi beliau sebagai Bendum PBNU," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved