Dendam 3 Pria Habis Mahasiswi
Pengakuan Pelaku Tega Ajak 2 Teman Gagahi Bergilir Pacar Sendiri Sampai Tewas: Kecewa Dia Open BO
Muhamad Baldi Ale (19) menunduk lesu bersama kedua temannya, Adit Kurniawan (20) dan AS (17) di Polres Jakarta Pusat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com
Ketiga pelaku pemerkosa gadis berbehel berinisial TM (21) berdiri menunduk saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Dipicu Masalah Ini
Ternyata MBA nekat memerkosa hingga menghilangkan nyawa TM dipicu masalah pribadi
"Yang jelas pacar korban (MBA), dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," tambah Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.

Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," tambah Wisnu.
Berita Terkait