Kabar Artis

Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul, Barbie Kumalasari Pasang Badan: Perasaan Saya Hancur Banget

Dibalik kesibukannya sebagai seorang selebritis, nyatanya Kumalasari Mukhlisah alias Barbie Kumalasari juga berprofesi sebagai seorang advokat.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pengacara Barbie Kumalasari usai mendapampingi persidangan kasus pencabulan oknum guru ngaji, MMS (69), di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Dibalik kesibukannya sebagai seorang selebritis, nyatanya Kumalasari Mukhlisah alias Barbie Kumalasari juga berprofesi sebagai seorang advokat.

Ditemui wartawan usai menjalani persidangan sebagai Kuasa Hukum dari terdakwa kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, pada Selasa (26/4/2022) kemarin, ia mengatakan telah bergelut di dunia hukum ini sejak sekiranya tujuh tahun.

Bahkan, Barbie mengaku sudah menangani banyak kasus sejak 2016, namun tak ia publish ke khalayak luas.

“Saya sudah banyak (menangani kasus), memang selama ini saya tidak pernah publish. Jadi orang bilang kok Barbie ini itu, nah ini kami buktikan ya sudah sejak 2016,” jelas Barbie di Pengadilan Negeri Depok.

Barbie mengaku, profesinya menjadi seorang advokat menuntutnya untuk membela kliennya baik salah atau pun benar.

Baca juga: Barbie Kumalasari Sebut Ada Sisi Positif dari Guru Ngaji Cabuli 10 Murid di Depok, Ini Katanya

Namun demikian, terkadang perasaannya hancur bilamana menangani kasus kekerasan anak seperti yang tengah dihadapinya sekarang.

“Ya kalau saya begini, kita berprofesi sebagai advokat membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar. Tetapi saya tetap normatif dan objektif, jadi ketika mendapat klien apapun permasalahannya tetap profesional dan kita bela,” ungkapnya.

Barbie Kumalasari usai mengikut sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus ini Barbie berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022).
Barbie Kumalasari usai mengikut sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus ini Barbie berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

“Tapi bukan berarti perasaan saya juga gak hancur, perasaan saya hancur banget kalau anak saya yang digituin gak tahu gimana."

"Saya sebagai advokat disini saya memohon maaf para orang tua yang sudah menjadi korban, dan adik-adik tetap semangat ya dan bisa melewati proses ini,” sambungnya lagi.

Klien Barbie Kumalasari Alami Penyakit Khusus

Kuasa Hukum MMS (69) menyebut kliennya mengidap penyakit kelainan seks hingga nekat mencabuli 10 muridnya sendiri.

Pengacara Barbie Kumalasari usai mendapampingi persidangan kasus pencabulan oknum guru ngaji, MMS (69), di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).
Pengacara Barbie Kumalasari usai mendapampingi persidangan kasus pencabulan oknum guru ngaji, MMS (69), di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Diwartakan sebelumnya, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang tega melampiaskan napsu bejat pada 10 muridnya.

Kepada wartawan, Kuasa Hukum MMS yang juga seorang aktris, Barbie Kumalasari, mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.

"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan  Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved