Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan
Minta Chika Jujur Ungkap Kronologi Pengeroyokan, Istri Putra Siregar: Ringankan Saya yang Punya Anak
Istri Bos PS Store Putra Siregar, Septia Yetri Opani meminta agar selebgram Chandrika Chika kronologi yang sebenarnya ketika pengeroyokan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Diperiksa Polisi, Ini Pengakuan Chandrika Chika
Kuasa hukum Chandrika Chika, Roofi Ardian, menceritakan kronologi pengeroyokan yang dilakukan oleh bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino terhadap pengunjung kafe bernama Nur Alamsyah.
Chika merupakan saksi dalam pengeroyokan itu dan telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan Chika kepada penyidik, jelas Roofi, aksi pengeroyokan bermula ketika Putra dan Rico melihat Chika berpelukan dengan teman perempuan.
"Dari kesaksian Chika, PS dan RV sebelumnya karaoke bareng di Senopati dan minum alkohol. Kemudian setelah karaoke, mereka bertemu lagi di kafe," kata Roofi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Roofi menuturkan, Chika berpelukan dengan teman perempuannya sambil menangis.
Baca juga: Chandrika Chika Ada di Kafe Saat Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe, Polisi: Datang Belakangan
Keduanya disebut pernah memiliki masalah lalu saling memaafkan.
Namun, lanjut Roofi, Putra dan Rico salah mengartikan tangisan Chika hingga berujung pengeroyokan kepada korban.

"Tanpa diduga, tangisan Chika disalahpahami oleh kedua tersangka yang dalam keadaan mabuk.
Mengira Chika diperlakukan tidak baik oleh korban, sehingga terjadi pengeroyokan.
Padahal korban hanya melihat korban berpelukan," ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan adanya pertemuan antara Chika dan seorang teman perempuannya berinisial N.
Baca juga: Berawal dari Pelukan, Chandrika Chika Ungkap Kronologi Putra Siregar Keroyok Korbannya Sampai Dibui
"Keterangan Chika, mereka itu sudah lama enggak ketemu. Terus dulu sempat ada masalah, terus mereka maaf memaafkan, berpelukan, terus sampai menangis lah," ungkap Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
"Nah terlapor, Rico, salah satu dari tersangka, dia melihat itu dan mendatangi dan langsung secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban.

Jadi si Rico itu tahunya dia (Chika) menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor," tambahnya.
Dalam kasus pengeroyokan ini, Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.