Mengulik Sosok Iwan Setiawan yang Ditunjuk Ridwan Kamil Gantikan Ade Yasin di Bogor

Mengulik sosok Iwan Setiawan yang ditunjuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi Plt Bupati Bogor menggantikan Ade Yasin.

Editor: Elga H Putra
Dok. Pemprov Jabar
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan (kiri), bersama Bupati Bogor, Ade Yasin (kanan), saat dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat pada 30 Desember 2018. Pada Kamis (28/4/2022), Iwan ditunjuk menjadi Plt Bupati Bogor usai Ade Yasin ditetapkan tersangka kasus suap dan ditahan KPK. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mengulik sosok Iwan Setiawan yang ditunjuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi Plt Bupati Bogor menggantikan Ade Yasin.

Sebelumnya, Iwan Setiawan menjabat sebagai Wakil Bupati Bogor.

Dia diutus menjadi Plt orang nomor satu di Kabupaten Bogor setelah Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Iwan sebagai Plt Bupati Bogor berdasarkan hasil rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, juga perintah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Pak Gubernur sudah bicara secara lisan, secara administrasinya sudah dirapatkan, ada bagian hukum kita untuk mengurus dalam posisi status Plt," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (28/4/2022), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Tersangka Kasus Suap hingga Kambinghitamkan Anak Buah,Terungkap Menyusutnya Kekayaan Ade Yasin

Adapun Iwan menerangkan berkas terkait dirinya menjadi Plt Bupati Bogor masih dalam proses.

Nantinya, berkas itu akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Suratnya masih dibuat, tapi tidak akan lama. Kan sekarang hari terakhir kerja nih, mudah-mudahan proses di sana juga cepat."

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. (Tribun Bogor)

"Kita mah sekarang bagaimana bisa mudik, itu aja dulu mungkin. Ada waktu 10 hari, mungkin setelah masuk hari pertama bulan Syawal kita bisa jalan," kata dia.

Harta Kekayaan Iwan Setiawan

Sebagai pejabat pemerintah, Iwan Setiawan berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK.

Iwan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020, di mana jumlahnya terbilang fantastis, yaitu Rp7.815.000.000.

Tetapi, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp6.315.000.000 lantaran ia memiliki utang sebesar Rp1.500.000.000.

Dari total hartanya, Iwan hanya memiliki dua sumber kekayaan, yaitu dari tiga tanah dan bangunan, serta dua alat transportasi dan mesin.

Baca juga: TERUNGKAP Kode Bupati Bogor Ade Yasin Minta Anak Buah Suap Auditor BPK Demi Gagalkan Predikat Buruk

Menurut elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Iwan Setiawan:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved