Petugas PPSU Bikin Hoaks

Bisa-bisanya Petugas PPSU Ngibul THR-nya Dibegal, Padahal Kapolsek Sawah Besar Sampai Beri Bantuan

Bisa-bisanya petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Ray Prama Abdullah membuat cerita bohong uang tunjangan hari raya (THR) nya dibegal.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Jakarta
Petugas PPSU, Ray Prama Abdullah bohongi Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana soal ngaku uang THR-nya dibegal. 

Ketahuan bohong

Kolase foto Ray Prama Abdullah dengan Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana.
Kolase foto Ray Prama Abdullah dengan Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana. (Tribun Jakarta)

Ray melaporkan apa yang dialaminya tersebut ke polisi.

Hal itu menjadi awal terungkapnya Ray mengarang cerita soal begal dan uang THR nya yang ludes.

Usai diinterogasi polisi, Ray mengaku uang THR itu bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan digunakan untuk bermain judi online.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom dalam keterangan resminya pada Kamis (28/4/2022). 

Ray mengatakan ia mengarang cerita lantaran takut ketahuan dia bermain judi online oleh istrinya. 

"Ray Prama Abdullah takut kepada istrinya yang nantinya akan marahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tambahnya.

Awalnya, Ray mengaku kehilangan uang THR sebesar Rp 4,4 juta usai mengambilnya dari ATM.

Namun, Maulana meluruskan bahwa pengakuan Ray tidak benar. 

Hal itu terungkap setelah Kanit Reskrim, Iptu Wildan Alkautsar bersama jajarannya menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Ray. 

"Bahwa sdr Ray Prama Abdullah pada hari Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.12 WIB melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank DKI di Kantor Kecamatan Sawah Besar hanya sebesar Rp 200 ribu. Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," lanjutnya.  

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved