BPTJ

Warga Jabodetabek Diharapkan Tetap Patuh Protokol Kesehatan saat Perjalanan Mudik Lebaran

Wilayah Jabodetabek diperkirakan menyumbang cukup besar jumlah warga yang melakukan perjalanan mudik pada masa lebaran 1443 h/2022.

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Dokumentasi BPTJ 

Pada kondisi dimana seseorang baru menjalani vaksin primer namun belum vaksin booster diwajibkan untuk rapid antigen dengan hasil negatif 1x24 jam sblm waktu perjalanan atau test PCR 3 x 24 jam sebelum waktu perjalanan.

Bagi yang baru menjalani vaksin primer 1 kali pun tetap diberikan kesempatan dengan persyaratan test PCR dengan hasil negative 3 x 24 jam sebelum waktu keberangkatan.

Budi juga menjelaskan ketentuan mudik untuk kategori anak anakjuga sudah terakomodir dalam surat edaran.

Disebutkan bahwa anak anak usia 6-7 tahun yang sudah vaksin primer penuh (1 dan 2) tidak perlu melakukan rapid test antigen, cukup menunjukkan bukti bahwa sudah melakukan vaksin kedua.

Sedangkan bagi anak anak dibawah usia 6 tahun tidak dikenakan kewajiban vaksinasi ataupun menunjukkan hasil negatif baik rapid test antigen ataupun PCR.

Hanya saja untuk anak anak usia dibawah 6 tahun ini harus didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan covid.

BPTJ ikut berkomitmen untuk menegakkan persyaratan ini, untuk itu pada Terminal Bus di bawah pengelolaan BPTJ, petugas kami akan secara konsisten memeriksa kesesuaian persyaratan pemudik pada setiap pemberangkatan Bus AKAP maupun AKDP,” jelas Budi.

Sebagai informasi terdapat 4 Terminal Tipe A di wilayah Jabodetabek yang berada dibawah pengelolaan BPTJ yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Poris Plawad Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan dan Terminal Baranangsiang Bogor.

Lebih dari itu menurut Budi yang juga sangat penting dilakukan adalah menegakan protokol kesehatan sepanjang perjalanan dan kegiatan mudik, apapum itu 3M, 5M atau yang lain.

Setidaknya menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan tetap harus disiplin dilakukan.

“Memang saya juga yakin sebagian besar masyarakat sudah mengalami kejenuhan secara psikis untuk melakukan prokes namun hal ini tidak boleh sama sekali ditinggalkan. Kuncinya kita semua harus selalu mengingatkan satu sama lain, “ tambah Budi.

Menurut Budi warga Jabodetabek sudah memiliki pengalaman yang baik menyangkut penegakan prokes saat menggunakan angkutan umum massal.

Pada tahun 2021 BPTJ pernah melakukan monitoring melibatkan YLKI dan juga Ombudsman dan ditemui di lapangan secara umum kesadaran masyarakat menegakkan prokes sudah cukup baik.

“Kami sangat berharap kebiasaan tersebut terus berlanjut termasuk pada massa angkutan lebaran ini, bukan tidak mungkin akan lebih baik lagi jika dapat menularkan kebiasan tersebut kepada sanak saudara dan handai tulan di kampung halaman masing-masing,” tutup Budi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved