BPTJ

Warga Jabodetabek Diharapkan Tetap Patuh Protokol Kesehatan saat Perjalanan Mudik Lebaran

Wilayah Jabodetabek diperkirakan menyumbang cukup besar jumlah warga yang melakukan perjalanan mudik pada masa lebaran 1443 h/2022.

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Dokumentasi BPTJ 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wilayah Jabodetabek diperkirakan menyumbang cukup besar jumlah warga yang melakukan perjalanan mudik pada masa lebaran 1443 H/2022.

Data dari Badan Litbang Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa pada liburan lebaran tahun ini diperkirakan terdapat 85 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik.

Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan secara nasional dimana sekitar lebih dari 14 juta diantaranya merupakan warga dari Jabodetabek.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022 Disebut Momen Pemulihan Ekonomi, Ini 2 Usulan Eks Kepala BPTJ

Angka tersebut menurut Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo merupakan angka yang cukup besar dan signifikan karena mencakup sekitar 16 persen dari keseluruhan jumlah pemudik secara nasional. 

“Ini juga sebuah kewajaran karena hingga saat ini Jabodetabek masih merupakan wilayah teraglomerasi dengan pengaruh yang besar terhadap pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga selalu menjadi magnet bagi pendatang dari semua pelosok tanah air, “kata Budi.

Para pendatang inilah yang menurut Budi penyumbang terbesar jumlah pemudik, karena mereka tidak pernah melupakan kampung halamannya sehingga pada momen tertentu seperti Lebaran mereka menyempatkan waktu pulang ke daerah asalnya masing-masing.

Mudik Lebaran pada tahun ini menurut Budi memiliki makna sekaligus tantangan yang berbeda dibanding rutinitas mudik yang sudah berjalan tahun-tahun sebelumnya.

“ Ini kali pertama secara resmi Pemerintah membolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik sejak pandemic covid – 19 awal tahun 2020 lalu, jelas kondisi euphoriamudik berpotensi untuk terjadi,” urai Budi.

Untuk itu dari sisi penyelenggaran angkutan lebaran Pemerintah telah berupaya melakukan berbagai persiapan agar arus mudik maupun arus balik dapat berjalan dengan baik.

Persiapan-persiapan yang dilakukan meliputi aspek-aspek keselamatan transportasi seperti ramp check sarana angkutan umum, pengecekan dan monitoring kesehatan awak angkutan umum serta manajemen pelaku perjalanan kendaraan pribadi.

Selain itu persiapan juga dilakukan terhadap aspek keamanan dan kelancaran pelaku perjalanan seperti : rencana manajemen dan rekayasa lalu lintas (ganjil genap, contra flow, sistem satu arah (one way), manajemen pengalihan arus dan manajemen rest area dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.

Yang menjadi pembeda untuk mudik kali ini adalah ketentuan protokol kesehatan yang masih diberlakukan mengingat pandemi belum usai meskipun Indonesia saat ini sudah mengalami penurunan angka covid yang sangat signifikan.

“Pemerintah sudah memberikan kelonggaran agar masyarakat dapat mudik pertama kalinya setelah 2 tahun pandemi berjalan, tetapi Protokol Kesehatan tetap harus dipatuhi,” ujar Budi.

Ketentuan Protokol kesehatan untuk perjalanan mudik sudah tertuang pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022 yang mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid Nomor 16 Tahun 2022.

Diantaranya disebutkan dalam ketentuan tersebut bahwa persyaratan mudik adalah harus sudah menjalani vaksin primer (1 dan 2) serta vaksin booster.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved