Baru 4 Bulan Nikah, Suami Nekat Bakar Istri Gara-gara Ribut Soal Uang Servis Motor
Kejadian nahas menimpa seorang wanita muda di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
AM tidak terima dan tetap ingin meminta uang perbaikan motor tersebut sebesar Rp3 juta.
"Alhasil, keduanya terus terlibat adu mulut dan tiba-tiba dari arah belakang pelaku menyiramkan bensin dan langsung tersulut api ke arah korban," jelasnya.
Terkejut karena terbakar langsung berteriak meminta tolong dan menyeburkan diri ke dalam gentong air di samping rumahnya.
"Sedangkan pelaku langsung bergegas kabur menggunakan sepeda motor RX King," ungkap Wawan.
Ibu Korban Shock Anaknya Dibakar Hidup-hidup
Sementara itu, pada Minggu (8/5/2022) lalu, tangis Iliyanti (50) tak terbendung saat bercerita ke awak media mengenai kasus pembakaran hidup-hidup terhadap anaknya, AM.
AM harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Bangka Tengah, Minggu (8/5/2022) siang.
Iliyanti tak menyangka bahwa rumah tangga anaknya yang baru berjalan kurang lebih empat bulan itu harus berakhir tragis.
Baca juga: 3 Warga Bekasi Berulah di Jakarta, Pospol Pejompongan Dibakar Sampai Hancur Pakai Bom Molotov
Saat ini, anaknya AM (27) harus terbaring lemah di kasur rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Kemarin udah sempat sadar, tapi sengaja dibius dibikin tidur. Soalnya kalau sadar, kasihan dia (korban-red) kesakitan dan perih semua sebadan-badan," ucap Iliyanti sambil menangis terisak-isak.
Pelaku Ditangkap di Sumsel
Sang suami, PW sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya ditangkap polisi di Air Sugihan, Sungai Batang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (8/5/2022).
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menyebutkan bahwa sejak kejadian itu, pihaknya langsung melacak dan mencari keberadaan pelaku.
"Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bateng dan Polsek Lubuk Besar bekerja sama dengan Polsek Air Sugihan sudah berhasil mengamankan pelaku," ungkap Wawan kepada Bangkapos.com, Senin (9/5/2022).
Kini, PW sudah diringkus polisi.
Ia dikenai pasal dikenai pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam ancaman penjara paling lama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gegara Masalah Sepele Ribut soal Uang Servis Motor, Wanita Muda di Bangka Tengah Dibakar Suami,