Hewan Ternak yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Jakarta Bakal Dikarantina

Dinas KPKP DKI Jakarta bakal melakukan karantina hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Istimewa
Petugas Dinas KPKP DKI Jakarta saat memeriksa kesehatan pada sapi di tempat penampungan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bakal melakukan karantina hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel darah hewan di sejumlah tempat penampungan untuk dilakukan uji laboratorium.

Bila dari hasil uji laboratorium yang dilakukan di Balitbang Subang nanti dinyatakan ada hewan ternak terinfeksi PMK maka Dinas KPKP DKI Jakarta akan melakukan karantina hewan.

"Apabila, mudah-mudahan tidak terjadi. Kita pasti akan melakukan karantina terhadap ternak yang terindikasi klinis," kata Suharini di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan Dinas KPKP DKI Jakarta di tempat penampungan hewan yang tersebar di Jakarta belum ditemukan ada hewan ternak yang terinfeksi PMK.

Baca juga: Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Warga Diimbau Olah Daging Sapi dengan Tepat

Namun antisipasi tetap perlu dilakukan karena setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK tahun 1986 silam baru pada tahun ini ditemukan kembali kasus PMK pada hewan ternak.

"Jadi perlu kita refresh kembali. Kemudian kita banyak menerima atau membuka info bagaimana pengendalian atau mitigasi (pencegahan) terhadap penyakit mulut dan kuku," ujarnya.

Baca juga: Ada Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Pembeli di Pasar Kramat Jati Tetap Belanja Daging Sapi Lokal

Suharini mengimbau warga segera melaporkan ke petugas bila memiliki informasi terkait distribusi hewan ternak yang masuk ke DKI Jakarta tapi luput dari pemantauan.

Hewan ternak yang terinfeksi PMK memiliki ciri suhu badan tinggi, sementara dalam kondisi akut mulut tampak lepuh seperti sariawan, bernanah, kukunya mengelupas dan layu.

"Informasi kalau membeli terjadinya keluar masuk atau lalu lintas keluar masuk ternak begitu kami butuh informasi. Biar antisipasi 14 hari ke depan, karena masa inkubasi satu sampai 14 hari," tuturnya.


Warga Diimbau Olah Daging Sapi dengan Tepat

Petugas Dinas KPKP DKI Jakarta saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada sapi di tempat penampungan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022)
Petugas Dinas KPKP DKI Jakarta saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada sapi di tempat penampungan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022) (Istimewa)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau warga berhati-hati mengolah daging sapi di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan proses pengolahan saat memasak daging sapi penting untuk memastikan kualitas daging yang dikonsumsi.

"Untuk ibu rumah tangga, para katering, sesungguhnya yang namanya daging, susu dan turunannya itu tetap bisa dikonsumsi dengan perlakuan tertentu," kata Suharini di Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved