Kasus Jasad IRT di Kosan, Aksi Keji Pemuda Usai Bercinta Lalu Kabur ke Puncak Berakhir Didor Polisi
Aksi keji pemuda di Bogor berinisial AP (23) berakhir setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur saat menangkapnya di Terminal Laladon, Bogor.
Dalam penagkapannya di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, AP (23) diberikan tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan.
Dengan langkah tergopoh, AP mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Baca juga: Gegara Ayam Dimakan Kucing, Suami Sampai Tega Habisi Nyawa dan Bakar Istri Lalu Buat Sandiwara
"Ya menyesal kalau sudah gini. Mau digimanain lagi," kata AP saat ditanyai wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).
Dia pun mengaku masih berstatus lajang atau belum menikah.
"Masih belum. Masih bujangan," singkatnya.
Terkait pertemuannya dengan korban, AP mengaku, kejadian itu dilakukan usai berhubungan badan.
"Sempat lakukan hubungan badan dulu," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan tegas terukur, AP (23) sempat melakukan perlawanan.
"Upaya melarikan diri dan kami lakukan tindakan tegas terukur. Seperti yang sudah disampaikan," kata Dhoni.
Terkait identitas korban, kata Dhoni, RMN ini diketahui sebagai ibu rumah tangga.
"Berdasarkan hasil saksi- saksi lingkungan sekitar kosannya atu temannya ketika dimintai keterangan, korban sebagai ibu rumah tangga. Kadang bekerja sebagai pedagang.
"Tapi, ada informasi yang disampaikan ke kita yang bersangkutan juga sering berkomunikasi lewat michat," bebernya.
Kabur ke Puncak
AP (23), pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) telah diamankan Polresta Bogor Kota pada Kamis (12/5/2022) malam.
Ia diamankan di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, setelah buron selama dua minggu pasca kejadian.