Kasus Jasad IRT di Kosan, Aksi Keji Pemuda Usai Bercinta Lalu Kabur ke Puncak Berakhir Didor Polisi

Aksi keji pemuda di Bogor berinisial AP (23) berakhir setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur saat menangkapnya di Terminal Laladon, Bogor.

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi borgol. Aksi keji pemuda di Bogor berinisial AP (23) berakhir setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur saat menangkapnya di Terminal Laladon, Bogor, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Aksi keji pemuda di Bogor berinisial AP (23) berakhir setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur saat menangkapnya di Terminal Laladon, Bogor, Kamis (12/5/2022).

AP merupakan tersangka pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) berinisial RMN (40) di kamar kosan Asri di Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022) lalu.

AP sempat menjadi buronan selama dua minggu. Ia sempat kabur ke Puncak Bogor sebelum tertangkap.

Pelaku mengaku sempat berhubungan badan dengan korban sebelum menghabisi nyawa ibu rumah tangga itu.

AP (23) berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota pada Kamis (12/5/2022) malam.

Baca juga: Nasib Pemuda di Bogor Sudah Terlilit Utang Malah Tambah Perkara Baru, Kini Berakhir di Bui

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, AP (23) diamankan setelah melakukan pelarian pasca kejadian.

"Setelah melakukan kerja keras selama dua minggu, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap AP di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor," kata Susatyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022).
Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Pencarian yang berbuah manis itu, kata Susatyo, berkat keterangan dan pemeriksaan mendalam dari Polresta Bogor Kota.

Sebelum kasus ini diungkap, puluhan saksi sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Akhir Tragis Duda yang Habisi Janda di Bandung, Pelaku Ambil Jalan Pintas Usai Keluarga Dikucilkan

"Kami memeriksa sebanyak 20 saksi. Kemudian berdasarkan CCTV ang kami temukan kami sempat mencurigai sebanyak 7 orang dengan kebiasaan menggunakan jaket yang ada di CCTV itu," bebernya.

Dalam penangkapan yang berhasil diungkap ini, tersangka pun diberikan tindakan tegas terukur oleh kepolisian.

"Kami pun lakukan tindakan tegas terukur waktu penangkapan tersangka ini. Atas perbuatannya ini, kini AP (23) ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana kurungan selama 20 tahun," tandasnya.

Sempat Berhubungan Badan

Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022).
Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

AP (23), pemuda yang tega menghabisi nyawa wanita di kamar kos mengaku menyesali perbuatannya.

AP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota dan dikenai ancaman pidana kurungan penjara selama 20 tahun.

Dalam penagkapannya di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, AP (23) diberikan tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan.

Dengan langkah tergopoh, AP mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca juga: Gegara Ayam Dimakan Kucing, Suami Sampai Tega Habisi Nyawa dan Bakar Istri Lalu Buat Sandiwara

"Ya menyesal kalau sudah gini. Mau digimanain lagi," kata AP saat ditanyai wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Dia pun mengaku masih berstatus lajang atau belum menikah.

"Masih belum. Masih bujangan," singkatnya.

Terkait pertemuannya dengan korban, AP mengaku, kejadian itu dilakukan usai berhubungan badan.

"Sempat lakukan hubungan badan dulu," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan tegas terukur, AP (23) sempat melakukan perlawanan.

"Upaya melarikan diri dan kami lakukan tindakan tegas terukur. Seperti yang sudah disampaikan," kata Dhoni.

Terkait identitas korban, kata Dhoni, RMN ini diketahui sebagai ibu rumah tangga.

"Berdasarkan hasil saksi- saksi lingkungan sekitar kosannya atu temannya ketika dimintai keterangan, korban sebagai ibu rumah tangga. Kadang bekerja sebagai pedagang.

"Tapi, ada informasi yang disampaikan ke kita yang bersangkutan juga sering berkomunikasi lewat michat," bebernya.

Kabur ke Puncak

AP (23), pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) telah diamankan Polresta Bogor Kota pada Kamis (12/5/2022) malam.

Ia diamankan di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, setelah buron selama dua minggu pasca kejadian.

Dalam pengungkapannya kepada publik, Polresta Bogor Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kejadian pembunuhan tersebut.

Diketahui AP (23) merupakan seorang sopir angkot yang bertemu dengan RMN lewat aplikasi MiChat.

Lewat aplikasi MiChat itulah, AP menghabisi nyawa dari RMN setelah keduanya melakukan hubungan di dalam kamar Kost Asri Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, sebelum berhasil ditangkap, AP sempat melarikan diri ke wilayah Puncak Bogor.

"Dia sempat kabur dan melarikan diri ke daerah Puncak Bogor," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2922).

Namun, sebelum melarikan diri, tersangka sempat ingin menghilangkan jejak dari kejadian ini.

"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka menghilangkan jejak dengan membuang topi dan jaket miliknya," tambahnya.

Meski begitu, tegas Susatyo, pihaknya masih terus mendalami apakah tersangka melakukan hal serupa lainnya.

"Kejadian ini, pelaku yang sendiri menghabisi nyawa korban. Korban pertama kali bertemu. Kami, masih mendalami, apakah ada korban lain maupun riwayat lainnya," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tersangka Pembunuh Wanita di Kamar Kost Pancasan Bogor Sempat Kabur ke Puncak, Buang Topi dan Jaket dan judul Tersangka Pembunuh Perempuan di Kosan Pancasan Bogor Merasa Menyesal : Mau Digimanain Lagi, dan judul 2 Minggu Buron, Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kost Pancasan Bogor Ditangkap di Terminal Laladon,

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved