Polisi Dalami Laporan Warga RW06 Kranji Terkait Keberadaan Ormas yang Bikin Resah

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan yang dilayangkan warga.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wakil Ketua Karang Taruna RW06 Dimas Galih di Polres Metro Bekasi Kota saat menunjukkan surat pernyataan dari Perum Perumnas terkait pemanfaatan area KUD Perumas 1 Bekasi. 

Adapun ormas bersangkutan juga menempati aset milik Perum Perumnas di lingkungan RW06, di sana mereka membuat sebuah sekretariat. 

Warga telah bersurat ke Perum Perumnas terkait pemanfaatan aset tersebut, ormas bersangkutan diduga tidak memiliki izin penggunaan mendirikan sekretariat. 

"Kami tidak meminta banyak tuntutan, kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami karena sudah seyogyanya fungsinya dikembalikan," tegas dia. 

Adapun aset yang digunakan sebagai sekretariat ormas, merupakan bangunan bekas pertokoan Koperasi Unit Desa (KUD). 

Ormnas tersebut sudah mendiami area itu sejak kurang lebih lima tahun terakhir, warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pemanfaatan bangunan bekas KUD. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved