Formula E
DPRD Dorong Pemprov DKI Pertimbangkan Nama Sirkuit Formula E Pakai Bahasa Indonesia
Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif soroti penggunaan nama sirkuit Formula E yang memakai bahasa Inggris.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif menyoroti penggunaan nama sirkuit Formula E yang memakai bahasa Inggris.
Melansir Kompas.com, sirkuit Formula E bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Hal ini pun disinggung oleh Politisi Gerindra tersebut. Ia menilai sirkuit Formula E memerlukan nama dalam Bahasa Indonesia.
"Saya sih iya (perlu nama Indonesia). Saya untuk kan seperti di dalam aturan segala sesuatunya yang dibiayai negara harus taat pada aturan itu, aturannya adalah penamaannya dengan menggunakan bahasa asing. Kalau mau dua-duanya ya bisa pakai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," ucapnya saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).
Adapun aturan tersebut yakni UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Baca juga: WNI yang Beli Tiket Formula E Baru 21 Persen, Politisi Gerindra Sebut Kalah Pamor dari F1 dan MotoGP
Dalam Pasal 36 ayat 3 UU tersebut dijelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 63 Tahun 2019 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Pada Pasal 33 Perpres tersebut disebutkan bahwa kompleks olahraga termasuk dalam bangunan atau gedung yang penamaannya diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia.
"Saya tetap mendukung upaya itu untuk supaya patuh pada aturan. Saya bukan ahli bahasa jadi silahkan nanti pihak Pemprov berkonsultasi dengan ahli bahasa yang pas apa, bahasa dan artistiknya ya penamaan itu kan bahasanya juga harus cantik ya. Gak sembarangan. Saya serahkan pada ahlinya lah untuk penamaan itu," imbuhnya.
Nama sirkuit Formula E
Dilansir dari Kompas.com, sirkuit Formula E yang bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang berada di kawasan Ancol disebut berbeda dengan sirkuit-sirkuit di negara lain.
Irawan Sucahyono selaku Vice President Infrastructure & General Affairs OC Jakarta Eprix 2022 mengatakan, perbedaan itu bisa dilihat dari desain dalam sirkuit.
Hal itu disampaikan dalam webinar series Net Zero Sport Emission Race World First: Season 8 - Jakarta E-Prix: Sustainability Perspective, Senin (9/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa sirkuit Formula E di Ancol memiliki attack mode yang memungkinkan terjadinya overtake atau menyalip, sehingga membuat balapan lebih kompetitif.
Baca juga: Penerbangan Haji Perdana, 29 Ribu Calon Jemaah Bakal Diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sirkuit-formula-e-jakarta-di-ancol-dari-udara.jpg)