Kabar Artis

Perkara Perusakan Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Bakal Diperiksa Penyidik Pekan Ini

Polisi bakal memanggil Wanda Hamidah pada pekan ini, terkait perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Schuldt. Dijadwalkan pekan ini.

Istimewa Via Tribunnews.com
Wanda Hamidah. Polisi bakal memanggil Wanda Hamidah pada pekan ini, terkait perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Schuldt. 

Yogen mengatakan pihaknya sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang beralamat di kawasan Cinere, Kota Depok.

"Perusakan ada kaca yang dipecahkan, sementara tim identifikasi sudah ke lokasi. TKP di daerah Cinere," pungkasnya.

Mantan Suami Bantah Tutup Komunikasi Wanda Hamidah dengan Anaknya

Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Schuldt, menepis kabar bahwa dirinya menutup-nutupi komunikasi antara Wanda dengan anaknya.

"Terus komunikasi kok, gak ada yang ditutup tutupin," jelas Daniel Schuldt usai menjalani berita acara pemeriksaan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (23/5/2022).

Bahkan, Daniel mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti tidak pernah menutup komunikasi antara Wanda dengan anaknya.

"Gak ada, kami pegang bukti-bukti semua. Gak mungkin ditutupin lah itu ibunya kan," jelasnya.

Terkini, Daniel mengatakan bahwa anak hasik pernikahan dengan Wanda masih bersama dirinya.

Baca juga: Dugaan Kasus Perusakan Oleh Wanda Hamidah, Daniel Schuldt Serahkan Barang Bukti dan Jalani BAP

"Sekarang masih sama saya, karena dia masih trauma," bebernya.

Diwartakan sebelunnya, Wanda Hamidah dilaporkan oleh Daniel atas dugaan perusakan, menerobos masuk ke pekarangan rumah, hingga penistaan.

Perusakan ini terjadi pada Minggu (15/5/2022) malam, saat itu Daniel dan Wansa sudah mengatur janji untuk bertemu terkait hak asuh anak.

Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Schuldt, berjalan meninggalkan Polres Metro Depok usai menjalani berita acara pemeriksaan, Senin (23/5/2022).
Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Schuldt, berjalan meninggalkan Polres Metro Depok usai menjalani berita acara pemeriksaan, Senin (23/5/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor terkait pengembalian hak asuh anak pada Minggu malam," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (17/5/2022) lalu.

"Pelapor (Daniel) sudah mengantarkan tapi terlapor (Wanda) tidak ada, kemudian (anaknya) dibawa kembali oleh pelapor. Selanjutnya si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan (perusakan, masuk ke pekarangan rumah, penistaan) di rumah pelapor," timpalnya.

Yogen mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi dan juga pelapor.

Baca juga: Sempat Stres dan Frustasi, Wanda Hamidah Akui Kondisinya Kini Membaik

"Sementara ini kami sudah terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved