Kabar Artis

Perkara Perusakan Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Bakal Diperiksa Penyidik Pekan Ini

Polisi bakal memanggil Wanda Hamidah pada pekan ini, terkait perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Schuldt. Dijadwalkan pekan ini.

Istimewa Via Tribunnews.com
Wanda Hamidah. Polisi bakal memanggil Wanda Hamidah pada pekan ini, terkait perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Schuldt. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polisi bakal memanggil Wanda Hamidah pada pekan ini, terkait perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Schuldt.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, rencananya Wanda akan dimintai keterangan pada Jumat (27/5/2022) mendatang, bila tidak ada perubahan jadwal.

"Rencananya Minggu ini (pemanggilan), namun kita terbentur hari libur pada Kamis," kata Yogen dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/5/2022).

"Jadi kemungkinan Jumat ya, atau paling lambat Senin (pekan depan)," timpalnya lagi.

Yogen menuturkan, pihaknya juga telah menghubungi Wanda Hamidah yang dalam kasus ini berstatus sebagai terlapor.

Baca juga: Bantah Tutup Komunikasi Wanda Hamidah dengan Anaknya, Daniel Schuldt: Gak Mungkin, Itu Ibunya

"Sudah-sudah, kita sudah berkomunikasi juga. Namun yang kita butuhkan keterangan-keterangan saksi dulu, untuk terlapor kan menyusul. Karena kita pastikan dalam Minggu ini," bebernya.

Diwartakan sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan oleh Daniel atas dugaan perusakan, menerobos masuk ke pekarangan rumah, hingga penistaan.

Wanda Hamidah
Wanda Hamidah (YouTube/Kompas TV)

Perusakan ini terjadi pada Minggu (15/5/2022) malam, saat itu Daniel dan Wansa sudah mengatur janji untuk bertemu terkait hak asuh anak.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor terkait pengembalian hak asuh anak pada Minggu malam," jelas Yogen pada Selasa (17/5/2022) lalu.

"Pelapor (Daniel) sudah mengantarkan tapi terlapor (Wanda) tidak ada, kemudian (anaknya) dibawa kembali oleh pelapor. Selanjutnya si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan (perusakan, masuk ke pekarangan rumah, penistaan) di rumah pelapor," timpalnya.

Baca juga: Sempat Stres dan Frustasi, Wanda Hamidah Akui Kondisinya Kini Membaik

Yogen mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi dan juga pelapor.

"Sementara ini kami sudah terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tuturnya.

Terkait pasal, Yogen mengatakan terduga pelaku terancam dijerat Pasal 167 KUHP, Pasal 406 KUHP, hingga Pasal 335 Ayat 2 KUHP.

"Pasal 167 KUHP masuk ke pekarangan rumah, kemudian Pasal 406 KUHP perusakan, dengan Pasal 335 KUHP ayat dua penistaan," bebernya.

Yogen mengatakan pihaknya sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang beralamat di kawasan Cinere, Kota Depok.

"Perusakan ada kaca yang dipecahkan, sementara tim identifikasi sudah ke lokasi. TKP di daerah Cinere," pungkasnya.

Mantan Suami Bantah Tutup Komunikasi Wanda Hamidah dengan Anaknya

Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Schuldt, menepis kabar bahwa dirinya menutup-nutupi komunikasi antara Wanda dengan anaknya.

"Terus komunikasi kok, gak ada yang ditutup tutupin," jelas Daniel Schuldt usai menjalani berita acara pemeriksaan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (23/5/2022).

Bahkan, Daniel mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti tidak pernah menutup komunikasi antara Wanda dengan anaknya.

"Gak ada, kami pegang bukti-bukti semua. Gak mungkin ditutupin lah itu ibunya kan," jelasnya.

Terkini, Daniel mengatakan bahwa anak hasik pernikahan dengan Wanda masih bersama dirinya.

Baca juga: Dugaan Kasus Perusakan Oleh Wanda Hamidah, Daniel Schuldt Serahkan Barang Bukti dan Jalani BAP

"Sekarang masih sama saya, karena dia masih trauma," bebernya.

Diwartakan sebelunnya, Wanda Hamidah dilaporkan oleh Daniel atas dugaan perusakan, menerobos masuk ke pekarangan rumah, hingga penistaan.

Perusakan ini terjadi pada Minggu (15/5/2022) malam, saat itu Daniel dan Wansa sudah mengatur janji untuk bertemu terkait hak asuh anak.

Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Schuldt, berjalan meninggalkan Polres Metro Depok usai menjalani berita acara pemeriksaan, Senin (23/5/2022).
Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Schuldt, berjalan meninggalkan Polres Metro Depok usai menjalani berita acara pemeriksaan, Senin (23/5/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor terkait pengembalian hak asuh anak pada Minggu malam," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (17/5/2022) lalu.

"Pelapor (Daniel) sudah mengantarkan tapi terlapor (Wanda) tidak ada, kemudian (anaknya) dibawa kembali oleh pelapor. Selanjutnya si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan (perusakan, masuk ke pekarangan rumah, penistaan) di rumah pelapor," timpalnya.

Yogen mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa saksi dan juga pelapor.

Baca juga: Sempat Stres dan Frustasi, Wanda Hamidah Akui Kondisinya Kini Membaik

"Sementara ini kami sudah terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tuturnya.

Terkait pasal, Yogen mengatakan terduga pelaku terancam dijerat Pasal 167 KUHP, Pasal 406 KUHP, hingga Pasal 335 Ayat 2 KUHP.

"Pasal 167 KUHP masuk ke pekarangan rumah, kemudian Pasal 406 KUHP perusakan, dengan Pasal 335 KUHP ayat dua penistaan," bebernya.

Yogen mengatakan pihaknya sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang beralamat di kawasan Cinere, Kota Depok.

"Perusakan ada kaca yang dipecahkan, sementara tim identifikasi sudah ke lokasi. TKP di daerah Cinere," pungkasnya.

Wanda Hamidah Akui Kondisinya Kini Membaik

Wanda Hamidah
Wanda Hamidah (https://www.instagram.com/wanda_hamidah/)

Wanda Hamidah mengaku frustasi dan emosi, serta rindu dengan anaknya. Sehingga saat dilarang mantan suaminya, ia merusak pintu rumah Daniel Patrick.

Kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena mengungkapkan kondisi kliennya sudah jauh lebih baik jika dibandingkan saat kejadian.

"Kondisi Wanda sudah agak tenang, bahkan setelah kejadian itu Sudah sempat menyampaikan permintaan maaf kepada suaminya karena emosional," kata Tegar Putuhena dalam jumpa persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Tegar menambahkan, Wanda juga sudah berjanji ke Daniel akan mengganti semua kerugian yang timbul, atas pengerusakan di rumahnya itu.

Baca juga: Wanda Hamidah Akui Rusak Pintu & Jendela Rumah Mantan Suami, Ini Alasannya

"Artinya Wanda sudah lebih jernih dalam berpikir gitu," ucapnya.

Tak hanya itu saja, Tegar menyebut Wanda sudah berkomunikasi dengan Daniel.

Wanda Hamidah kemudian mengungkap alasannya merusak rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt.

Atas aksinya, ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan perusakan rumah dan penghinaan terhadap mantan suaminya itu.

Terkait tudingan tersebut, Wanda Hamidah buka suara.

Ia membenarkan bahwa dirinya melakukan pengerusakan terhadap pintu rumah milik Daniel Patrick.

"Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak bisa bertemu anak saya," kata Wanda Hamidah dalam penjelasannya di instagram, dikutip Wartakotalive.com, Kamis (19/5/2022).

Wanda menceritakan asal muasal bagaimana dirinya bisa merusak pintu dan jendela rumah Daniel, karena mantan suaminya tidak menyerahkan anaknya, Malakai saat ia jemput.

"Yang terjadi adalah Malakai tidak dikembalikan kepada saya. Hal itu membuat saya panik, dan saya marah sekali bahkan ayahnya Malakai berusaha menghilangkan jejak," ucapnya.

Bahkan, diakui wanita berusia 44 tahun itu, Daniel menghindar ketika ditanya soal keberadaannya dan Malakai saat ia ingin menjemput sang anak.

Wanda pun berusaha mencari keberadaan Malakai, hingga akhirnya ia tahu alamat baru Daniel dari temannya yang kemudian ia sambangi untuk menjemput Malakai.

"Tapi, yang terjadi sebaliknya, saya tidak disambut dengan baik. Saya panik, saya frustasi, saya marah, setelah kerja dua hari syuting dan rindu sekali dengan anak saya," jelasnya dengan menahan tangis.

Wanda Hamidah tak menampik, ketika mendapatkan perlakuan yang tak enak dari Daniel Patrick, ia meluapkan emosinya agar bisa bertemu dengan sang anak.

"Karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak bisa bertemu anak saya," ujar Wanda Hamidah.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved