PSI Tolak Pembangunan ITF Libatkan Investor: Kita Akan Rugi
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana tolak proyek pembangunan ITF.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana tolak proyek pembangunan intermediate treatment facility (ITF) oleh pihak ketiga.
Padahal, merujuk pada penjelasan Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan skema pembangunan ITF sejak awal memang investasi atau business to business (B2B).
"Apabila menggandeng investor untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut, maka investor akan menarik tipping fee pengelolaan sampah kepada Pemprov DKI Jakarta, kita akan rugi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya perikatan atas investasi biaya pembangunan sebesar Rp5 triliun itu dapat membuat tipping fee berlangsung dalam kurun waktu 20-30 tahun sesuai dengan batas waktu yang dimungkinkan dalam perjanjian di Indonesia.
“Jika saat ini Jakarta memproduksi 8.000 ton sampah tiap harinya dan 1 tonnya ditarik tipping fee sebesar Rp 500.000, maka tiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta harus membayar setidaknya Rp 1,4 triliun kepada Investor sebagai biaya pengelolaan sampah."
"Kalau perjanjiannya jangka panjang hingga 25 tahun, maka akan lebih dari Rp25 triliun yang harus digelontorkan ke investor, itupun dengan catatan kuantitas sampah harian tersebut tidak bertambah dan tipping fee tidak naik dalam 25 tahun," lanjutnya.
Baca juga: JIS dan Sirkuit Formula E Dikebut, ITF Sunter Mangkrak, DPRD: Olahraga Lebih Penting dari Sampah?
Berangkat dari hal ini, Politisi PSI ini menyarankan agar pembangunan ITF menggunakan dana APBD dengan sistem multiyears.
“Sebaiknya Pemprov mulai memikirkan untuk menganggarkan pembangunan ITF di APBD mengingat APBD 2023 saat ini masih dalam tahap perencanaan. Jangan sampai membangun proyek yang akan membebani keuangan kita kelak," pungkasnya.
Sejak Awal Gunakan Skema Investasi
Sebelumnya, diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sempat mengklaim bila pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tetap berproses.
Padahal pembangunan ITF Sunter sempat mangkrak dan ditinggalkan investornya yakni PT Fortum Finlandia di tengah jalan.
Terkait hal ini, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan skema pembangunan ITF Sunter sejak awal memang investasi atau business to business (B2B).
"Jadi skema dari ITF Sunter ini awalnya kan investasi, business to business. Diharapkan mitra Jakpro terpilih juga membawa pendanaannya. Jadi dan kita memang APBD DKI terbatas, kita sangat berharap peran serta swasta itulah yang nanti kemudian bisa memberikan pendanaan bagi ITF Sunter," jelasnya setelah rapat Komisi D DPRD yang berlangsung pada Senin (24/5/2022) kemarin.
Anak buah Gubernur Anies ini mengatakan bila mencari investor untuk berinvestasi dengan dana investasi yang sangat besar membutuhkan kepastian dari proyeknya.
Baca juga: Pantas Saja Pria di Bekasi Bacok Kakak Ipar Pacarnya, Ternyata Teguran Saat Ngapel Bikin Sakit Hati