Cerita Kriminal
Seperti Tak Ada Penyesalan, Komplotan Begal Acungkan Jari Tengah & Simbol Metal saat Dirilis Polisi
Komplotan begal pembacok dan perampas handphone kurir menunjukan gestur tangan tertentu ketika dirilis dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Komplotan begal pembacok dan perampas handphone kurir menunjukan gestur tangan tertentu ketika dirilis dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Ketika digiring ke hadapan awak media, dua dari tiga pelaku secara sembunyi-sembunyi mengacungkan gestur yang tak biasa.
Pelaku komplotan begal itu mengacungkan jari tengah serta simbol metal ketika kamera menyoroti mereka.
Ketiga pelaku masing-masing MI (21), AD (22), dan HA (18) terpantau mengenakan baju tahanan berwarna oranye ketika dibawa keluar tahanan.
Mereka mengenakan penutup kepala hitam yang masing-masing dibolongi di bagian kedua mata dan area hidung sampai mulut.
Baca juga: Malangnya Nasib Kurir di Kemayoran, Terkapar Kena Begal hingga Luka Parah: Polisi Buru Pelaku
Dua pelaku yang berada di sisi kiri dan kanan tampak menjadi penopang dari kawan mereka alias pelaku yang berada di tengah.
Pelaku yang berada di tengah itu terlihat lemas ketika dibawa keluar dari tahanan.

Sehingga dua temannya harus terus menahan berat badan yang bersangkutan selama konferensi pers berlangsung.
Di suatu momen, saat sejumlah awak media mengambil gambar ke arah komplotan begal itu, dua pelaku di sisi kiri dan kanan tampak bergaya dengan gestur tangannya.
Pelaku di sisi kiri mengacungkan jari tengahnya, sambil sesekali kedua matanya mengarah ke kamera.
Sementara pelaku di sisi kanan sempat beberapa detik mengacungkan simbol metal dengan tangan kirinya yang terborgol.
Baca juga: Seorang Kurir Jadi Korban Kebringasan Begal di Pegangsaan Dua: HP Dirampas, Punggung Dibacok
Gestur kedua pelaku itu seperti tak menunjukan penyesalan atas aksi sadis yang telah mereka buat terhadap korban, Nanang Fadli (28).
Apalagi, MI dan HA nyatanya ialah residivis yang sudah pernah dipenjara atas kasus serupa.
Mereka baru bebas Lebaran silam dan kembali melakukan aksinya untuk mencukupi kebutuhan, termasuk membeli sabu.