Guru Besar UI: Penjabat dari TNI Dapat Diterima untuk Kebutuhan Daerah Tertentu
Guru Besar FISIP UI Adrianus Meliala saat menanggapi polemik pengisian jabatan Pj. kepala daerah berlatar belakang TNI/Polri di beberapa daerah.
Pengalaman Andi Chandra selaku Kabinda Sulawesi Tengah, menurut Adrianus, menjadi alasan paling realistis bagi pemerintah untuk memilihnya.
"Kita tahu bahwa Sulteng juga termasuk wilayah konflik," kata Adrianus yang dikenal luas sebagai Ahli Kriminologi.
Prioritas menjaga kesinambungan pembangunan, menurut Adrianus selalu menjadi fokus pemerintah pusat manakala di hadapkan pada pergantian kepemimpinan di daerah.
Diperlukan adanya kepastian bahwa Pj. yang ditunjuk mampu menjaga stabilitas politik, pemerintahan dan keamanan, di samping pelayanan publik.
Adrianus menilai, adanya anggapan yang menyatakan langkah ini akan mengembalikan secara terselubung dwifungsi ABRI sebagai sesuatu kekhawatiran yang berlebihan.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemilihan penjabat kepala daerah dari calon berlatar belakang TNI aktif diperbolehkan oleh UU maupun Peraturan Pemerintah serta putusan MK.
Ia menunjuk UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatakan, TNI dan Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI kecuali di 10 institusi kementerian dan lembaga.
Sedangkan Pasal 20 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan anggota TNI Polri dapat masuk ke birokrasi sipil dengan jabatan struktural yang setara.
Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mempertegas hal itu yang menyebutkan bahwa TNI/Polri boleh menduduki jabatan sipil tertentu dan diberi jabatan struktural yang setara.
Baca juga: Epidemiolog UI Bicara Kebijakan Lepas Masker: Kepedulian Terhadap Covid-19 Sudah di Titik Terendah
Adapun putusan MK, menurut Mahfud, menyebutkan bahwa anggota TNI dan Polri yang menduduki jabatan tinggi madya atau pratama, boleh menjadi Pj. kepala daerah.
"Itu sudah putusan MK," kata Mahfud, merujuk pada putusan MK Nomor 15 Tahun 2022. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/cirebon_20180213_135017.jpg)