Jelang Ibadah Haji 2022, Ini Barang-Barang yang Tak Boleh Dibawa saat Perjalanan ke Tanah Suci
Simak daftar barang apa saja yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji 2022 saat perjalanan ke tanah suci.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak daftar barang apa saja yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji 2022 saat perjalanan ke tanah suci.
Bagi para calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, perlu diketahui ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Satu di antaranya yakni mengenai barang bawaan.
Baca juga: Berikut Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2022, Simak Juga Rincian Biaya Haji per Embarkasi
Sebelum berangkat, ada baiknya calon jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh diawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan Ibadah Haji 2022.
Melansir Instagram @informasihaji, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan oleh calon jemaah haji Indonesia selama penerbangan di pesawat.
Lantas, apa saja barang yang tak boleh dibawa calon jemaah haji ke tanah suci?
Baca juga: Simak 5 Tips Siapkan Dana Ibadah Haji Sedini Mungkin, Patut Diperhatikan!
Berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:
1. Senjata tajam,
2. perhiasan dan uang tunai berlebihan,
3. barang yang mudah terbakar,
4. peralatan yang mengandung gas,
5. mengaktifkan handphone
6. membawa barang berbahan magnet.
7. bahan peledak,
8. cairan yang bersifat korosif,

9. cairan dalam botol (saus, kecap dan sambal),
10. makanan berbau menyengat,
11. obat-obatan terlarang,
12. gambar/VCD asusila atau sejenisnya.
Itulah barang-barang yang tidak diperkenankan untuk dibawa oleh JCH Indonesia selama dalam penerbangan menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M.
Baca juga: Jelang Ibadah Haji 2022: Simak Rincian Biaya Haji 2022 per Embarkasi serta Kuota Haji per Provinsi
Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan jadwal perjalanan haji tahun 2022.
Kloter pertama jemaah haji akan berangkat perdana ke Saudi pada 4 Juni mendatang.
Pemberangkatan gelombang pertama ini akan berakhir pada 18 Juni 2022.
Sebelum berangkat, para calon jemaah akan memasuki asrama haji pada 3 Juni.
"3 Juni 2022 atau 4 Dzulqa'idah 1443 jemaah haji masuk asrama haji," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag SAiful Mujab dalam keterangan tertulis.
Lalu pada 19 Juni akan dimulai untuk pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua.
Amhir pemberangkatan jemaah haji gelombang ini berakhir pada 3 Juli 2022.
"Tanggal 7 Juli pemberangkatan jemaah haji dari Mekkah ke Arafah. 8 Juli Wukuf di Arafah (hari Jumat). 9 Juli Iduladha 1443 H," lanjutnya.
Proses pemulangan jamaah akan dimulai 14 Juli-14 Agustus. Itu merupakan tahap pemulangan jemaah haji gelombang I dan II dari Saudi ke Indonesia.