Penemuan Bayi di Kali Ciliwung
Bayi yang Dibuang di Kali Ciliwung Hingga Ditolak Ditangani Puskesmas Itu Alami Sesak Napas Berat
Kondisi yang sesak napas itu membuat tim dokter RS Polri Kramat Jati bergegas mengambil langkah untuk memindahkan bayi ke ruang Intensive Care Unit
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Namun setelah melihat kondisi bayi, dokter Puskesmas Kecamatan Jatinegara menyatakan tidak bisa melakukan penanganan medis kepada korban dan meminta dirujuk ke RS besar.
"Katanya ini bukan tugas di sini, kalau bisa bawa ke rumah sakit besar. Bawa saja ke rumah sakit besar, kata (dokter) yang lagi piket begitu. Enggak diterima, disarankan ke rumah sakit besar," ujarnya.
Setelah mendengar pernyataan Puskesmas Kecamatan Jatinegara itu bayi dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur yang jaraknya hanya beberapa meter dari Puskesmas.
Lalu, anggota Polres Metro Jakarta Timur berbeda kembali mendatangi Puskesmas meminta bantuan penanganan medis awal karena bayi terluka dan kedinginan.
"Datanglah komandan-komandan dari Polres, nyamperin lagi ke Puskesmas. Ternyata enggak bisa juga, nihil. Akhirnya ibu yang Polwan ngomong, sudah bawa ke rumah sakit," tuturnya menirukan.
Nasrul yang saat kejadian sedang menggendong bayi menyesalkan sikap Puskesmas Kecamatan Jatinegara karena tidak melakukan penanganan medis terhadap korban.
Beruntung ketika korban tiba dibawa menggunakan mobil jajaran Polres Metro Jakarta ke RS Polri Kramat Jati nyawanya masih dapat diselamatkan, dan hingga kini masih dalam perawatan.
Penjelasan Puskesmas Jatinegara
Dinas Kesehatan bakal menelusuri keterangan warga yang menyebut Puskesmas Kecamatan Jatinegara menolak menangani bayi yang ditemukan di aliran Kali Ciliwung.
Sementara itu Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Dara Pahlarini, mengatakan pihaknya tidak menolak penanganan medis bayi yang dibawa warga dan anggota Polres.
Dini hari itu pihaknya hanya menyarankan agar korban yang ditemukan dalam kondisi terluka dan kedinginan dibawa ke RS Polri.
"Sebenarnya bukan menolak, tapi kami mencoba mengarahkan langsung dilakukan pemeriksaan oleh pihak kesehatan kepolisian," ujar Dara.
Ia beralasan karena saat ditemukan kondisi korban tidak baik dan menyangkut kasus pidana, sehingga diminta untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan milik Polri.
Puskesmas Kecamatan Jatinegara sebagai fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memiliki batas kewenangan untuk bertindak.
"Bayi ditemukan dalam kondisi tidak baik, khawatir ada kaitan masalah kriminal. Kami harus menjelaskan secara medis dan terkait dengan batas kewenangan kami di puskesmas," ujar Dara.
Dokter Umum Penanggung Jawab (PJ) Ruang Bersalin Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Riki menuturkan pihaknya tidak bisa menangani bayi karena ada unsur kriminal.
Petugas Puskesmas Kecamatan Jatinegara yang saat kejadian bertugas sudah menyarankan agar korban dibawa ke RS milik Polri dengan fasilitas lengkap.
"Dilihat ada kemungkinan kriminal, maka dari petugas memberikan opsi arahan untuk ke RS fasilitas lengkap. Sekaligus yang bisa melakukan penanganan kemungkinan ke arah kriminal," tutur Riki.
Sekalipun saat kejadian korban datang didampingi anggota Polres Metro Jakarta Timur, Riki menyatakan penanganan medis untuk kasus terkait kriminal tetap diarahkan ke RS milik Polri.
"Kalau untuk kasus curiga kriminal dan kejadian awal di luar Puskesmas, Diarahkan ke RS kepolisian. Karena curiga kriminal itu tadi," lanjut dia.