Mayat Pria Terbungkus Karung

Begini Aksi Pelaku Seret Jasad Duda Sebelum Dibuang ke Danau Gawir, Korban Dibungkus Karung Putih

Dua tersangka pembunuhan terhadap S melakukan reka adegan di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/6/2022).

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Aksi tersangka SY (35) menyeret karung putih yang seharusnya berisi jasad S di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/6/2022). 

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan yang ada di Legok, tadi ada sekitar 21 adegan yang diperagakan kedua tersangka," kata Maulana di lokasi kejadian.

Selain rumah korban, reka adegan pembunuhan yang didasari sakit hati itu, juga dilaksanakan di Danau Gawir, Kabupaten Tangerang.

Sebab, di danau tersebut jadi tempat pelaku membuang jasad korban.

"Setelah ini kita laksanakan rekon di tempat penemuan mayat," ucap Maulana.

Baca juga: Bikin Emosi, Duda Pelaku Pelecehan Siswi SD di Ciracas justru Tertawa saat Ditangkap Petugas

Dalam reka adegan itu, terungkap kalau pelaku menghabisi nyawa korban pada adegan ke-12.

Bahwa korban meninggal karena mengalami penyempitan pernafasan.

"Untuk adegan si pelaku (membunuh) sesuai hasil visum. Bahwa matinya (korban) karena penyempitan pernapasan, ada di adegan 12," papar dia.

Dalam reka adegan itu, menggambarkan kedua pelaku membawa korban dari rumahnya ke Danau Gawir dengan cara memasukan korban ke dalam karung

Kemudian memasukan korban ke mobilnya dan membawa ke Danau Gawir.

Kedua pelaku SY (35) dan MYM (18) yang melakukan reka adegan pembunuhan kepada S karena sakit hati di Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/6/2022).
Kedua pelaku SY (35) dan MYM (18) yang melakukan reka adegan pembunuhan kepada S karena sakit hati di Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/6/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap perkataan korban.

"Motif kasus ini pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Zulpan mengungkapkan, kedua pelaku dan Suherlan sempat berkumpul di rumah korban pada Sabtu (29/5/2022) sekitar pukul 08.30.

Di sana SY, MYM, dan S (korban) melakukan berbagai aktivitas mulai dari ngopi bareng hingga menonton video porno.

Video porno itu ditonton melalui handphone (HP) SY dan disaksikan bersama-sama.

Ketika sedang menonton video porno tersebut, korban diketahui mengeluarkan perkataan yang menyinggung SY.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved