Kabar Artis

Farhat Abbas Heran Tan Skin Hendak Polisikan Mayang: Harusnya Orang Komplain Ya Diperbaiki

Kuasa hukum Mayang, Farhat Abbas heran megapa Tan Skin ingin mempolisikan kliennya.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase Tribun Jakarta
Mayang Lucyana Fitri, adik mendiang Vanessa Angel. 

Mayang diperkarakan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Baca juga: Injak Usia 19 Tahun, Mayang Adik Vanessa Angel Masih Nafsu Sukses Jadi Artis, Terbaru Incar Job Ini

Laporan ini merupakan buntut dari tindakan Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap salah satu produk Tan Skin.

Kepada awak media, Machi Achmad selaku kuasa hukum Tan Skin menyampaikan pelaporan tersebut.

"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian. Diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys," kata Machi Achmad, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/4/2022)

Mayang dan Chika bersama dokter Rocky Chua ditemui di Klinik Dermapro SF, Jakarta Barat, Senin (17/1/2022).
Mayang dan Chika bersama dokter Rocky Chua ditemui di Klinik Dermapro SF, Jakarta Barat, Senin (17/1/2022). (Tribunnews.com)

"Tadi membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Machi Achmad menjelaskan, Mayang dijerat dengan sejumlah pasal.

Pasal-pasal itu di antaranya pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 dan pasal 310, 311 KUHP.

"Kami melaporkan seseorang yang berinisial MLF di mana kami duga dia memposting suatu tindak pidana," jelas Machi.

"Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," lanjutnya.

Tak main-main, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 750 juta.

"Itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Polisi Mediasi Mayang dan Tan Skin, Farhat Abbas: Apa-apaan Perusahaan Mau Pidanakan Konsumen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved