Viral di Media Sosial
Sujud di Kaki Hotman Paris, Anak Terdakwa Pemerkosaan Remaja di Mesuji Histeris: Bapak Tak Bersalah
Jauh-jauh dari Lampung, ibu dan anak, bernama Arneli dan Nabila datang menemui pengacara kondang Hotman Paris, di Kopi Johny.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Jauh-jauh dari Lampung, ibu dan anak, bernama Arneli dan Nabila datang menemui pengacara kondang Hotman Paris, di Kopi Johny, pada Minggu (5/6/2022).
Seusai bertemu dengan Hotman Paris, Nabila langsung sujud dan menangis meraung-raung di kaki Hotman Paris.
Wanita berusia 21 tahun itu mengantupkan kedua tangannya, memohon ke Hotman Paris.
TONTON JUGA
Bukan tanpa tujuan, Nabila rela bertindak demikian demi ayahnya yang menjadi terdakwa pemerkosaan di Mesuji bernama, Paidi (50).
Sementara itu, Arneli juga menangis histeris mengeklaim Paidi tidak bersalah.
"Suami saya tidak bersalah, tidak melakukan perbuatan ini, kami semua harus menanggungnya akibat, dia (korban) telah melakukan hubungan badan dengan pacarnya," ucap Arneli dengan air mata bercucuran.
Penelusuran TribunJakarta, Paidi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Menggala.
Paidi dinyatakan PN Menggala terbukti melakukan perkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ML (16) yang merupakan keponakan jauhnya.
Baca juga: Sudah Merasa Bak Ayah Sendiri, Aspri Beberkan Sikap Hotman Paris
Hotman Paris lalu menyuruh Nabila untuk berdiri.
"Bapak ketua pengadilan tinggi lampung, saya Hotman Paris didatangi oleh dua wargamu, ibu dan anak," ucap Hotman Paris.
"Suaminya dituduh divonis memperkosa keponalannya sendiri," tambahnya.
Hotman Paris lalu menjelaskan, Paidi divonis tanpa adanya dua alat bukti.
Paidi divonis melalukan pemerkosaan hanya berdasarkan pengakuan ML.
Baca juga: Bergaji di Atas Rp 15 Juta Perbulan, 2 Wanita Ini Bocorkan Jobdesk Jadi Aspri Hotman Paris
"Tapi tidak ada dua alat bukti, hanya ada pengakuan dari si korban," kata Hotman Paris.