Formula E
Formula E Jakarta Tak Bisa Diselenggarakan Tahun Depan, Politisi PDIP Sebut Langgar Aturan
Balap mobil listrik Formula E Jakarta tahun depan tak bisa diselenggarakan karena disebut politisi PDIP melanggar aturan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Uang ratusan miliar itu digunakan Anies untuk membayar commitment fee atau uang komitmen Formula E.
"BPK saat itu mengatakan, anda tidak boleh membayar sisanya dengan APBD. Lalu apakah itu (Anies) dapat uang dari sponsor? Tidak," kata Gilbert.
Politisi PDIP ini menyebut, anggaran Rp190 miliar yang kemudian digelontorkan Anies ntuk biaya penyelenggaraan Formula E, termasuk dana untuk membangun sirkuit berasal dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Adapun PT Jakpro ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diberi tugas Anies menggelar Jakarta E-Prix.

"Yang Jakpro kerjakan kemarin itu Rp190 miliar. Uang itu dari mana? Itu subsidi dari Jakpro," kata Gilbert.
"Tidak ada sponsor, mereka kalau ditanya berapa yang masuk dari sponsor. Jawabannya rahasia," sambungnya.
Untuk itu, Gilbert mendesak Anies untuk transparan soal anggaran Formula E, khususnya soal perhitungan untung-rugi menggelar balap mobil bertenaga listrik terbesar di dunia ini.
"Ini tidak wajar, karena mereka menggunakan APBD Rp560 miliar, tapi sekarang pemasukan kita enggak boleh tahu," tuturnya.