Ormas Khilafatul Muslimin Punya 23 Kantor Wilayah dan 3 Daulah, Polisi Selidiki Sumber Dana
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan Abdul Qadir merupakan langkah awal.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap pemimpin ormas Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan Abdul Qadir merupakan langkah awal untuk mengungkap gerakan Khilafatul Muslimin.
Terlebih, Hengki mengungkapkan ormas Khilafatul Muslimin memiliki 23 kantor wilayah yang tersebar di Indonesia.
"Penangkapan kali ini adalah titik awal untuk membongkar gerakan ormas tersebut," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
"(Khilafatul Muslimin) ada 23 kantor wilayah, 3 daulah, di Sumatera, Jawa, termasuk di wilayah timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana. Ini merupakan awal," sambungnya.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Provokasi di Website dan Buletin, Tawarkan Khilafah Jadi Pengganti Pancasila
Dengan keberadaan 23 kantor wilayah tersebut, Hengki menyebut Khilafatul Muslimin disebut sebagai organisasi yang cukup besar.
"Ke depan kita masih akan panjang, ini organisasi yang cukup besar, kita akan selidiki sumber dananya. Sebagian tim kami masih ada di Lampung, masih menyelidiki barang bukti," ujar dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Khilafatul Muslimin tidak hanya terkait aksi konvoi di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022) lalu.
"Namun sebuah kegiatan yang tidak terpisahkan dari provokasi yang diucapkan dengan kebencian, serta berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintahan saat ini yang ada di negara kita," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Zulpan memaparkan, provokasi itu disebarkan ormas Khilafatul Muslimin melalui website dan buletin yang terbit setiap bulannya.

"Kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara. Tentu ini bertentangan dengan UUD 1945," ujarnya.
"Semua itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan yang menyatakan Pancasila tidak sesuai, hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat," tambahnya.
Atas dasar itu, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan membentuk tim khusus dan menangkap Abdul Qadir sebagai pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin.
"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum. Kita tegaskan juga, siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini," tegas Zulpan.